Untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya hukum dan mencegah agar terhindar dari kasus hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan terus berinovasi melakukan sosialisasi ke pelajar, santri hingga anak jalanan (anjal).
Kajari Kabupaten Pasuruan, Moh. Noor mengatakan, sosialisasi sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2018 hingga sekarang. Bahkan, Koprs Adhyaksa sudah melakukan sejumlah kegiatan, diantaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Pesantren (JMP), termasuk giat Stop Anak Berhadapan Hukum (ABH) dengan sasaran anak jalanan yang terjaring razia.
“Kita ingin melakukan pendekatan sedini mungkin kepada anak-anak, supaya mereka tidak kaget atau bahkan takut dengan nama kejaksaan. Kita kenalkan apa itu hukum dan apa resiko yang akan dihadapi kalau melanggar hukum,” kata Noor, di sela-sela kesibukannya, Kamis (18/10/2018)
Saat ditanya pendekatan model apa, Noor menegaskan, Kejaksaan memiliki konsep sosialisasi dengan merangkul anak - anak jalanan. Selama kegiatan, dia dan seluruh stafnya memberikan pemahaman hukum ke anak jalanan, khususnya pemahaman agar anak jalanan tidak melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri, mengkonsumsi Narkoba, berkelahi, melakukan seks bebas dan hal lain yang melanggar hukum.
“Kita juga menasehati agar anak-anak jalanan tidak terus hidup di jalan, karena selain mengganggu ketertiban, resiko hidup di jalan sangatlah besar. Itulah permasalahan yang harus kita selesaikan bersama-sama,” jelasnya.
Noor sendiri mengaku prihatin setelah mengetahui yang diberi sosialisasi tentang hukum ini masih berusia di bawah 12 tahun alias masih belia. Itu berarti, banyak factor yang menyebabkan masih berkeliarannya anak-anak tersebut, mulai dari cara pengasuhan orang tua, lingkungan dan penyebab lainnya.
"Bahkan masih ada yang sembilan tahun dan sudah biasa dijaring polisi berulang kali. Saya berharap anak - anak bisa mengubah pola hidupnya dan menjadi taat akan hukum," beber dia Kepada Suara Pasuruan.
Noor lantas mendekati salah satu anak yang bernama Andika. Si kecil yang humoris dan tak terlihat takut meski terjaring operasi. Ia bekerja sebagai pengamen yang hasilnya ia berikan kepada ayahnya. Baginya jalanan lebih nyaman daripada rumahnya.
"Disitu saya sangat tersentuh. Saya kasihan sama dia. Saya sampaikan ke dia, jangan kembali lagi ke jalanan," tambah dia.
Giat sosialisasi ABH ini sangat berkesan. Bahkan, ia pun berhasil menyelesaikan gesekan antar anak jalanan sehingga memicu perkelahian baik laki-laki maupun perempuan. Sebelumnya ada yang suka berkelahi, mereka saya minta untuk saling memaafkan. Meski berat akhirnya mereka berjanji untuk tidak berkelahi lagi. Mereka berjanji akan memperbaiki diri.
"Semoga ini memberikan dampak positif. Kadang saya juga miris melihat anak - anak kecil yang terjerat kasus hukum karena mereka kurang pembekalan pengetahuan tentang hukum," tutupnya. (emil)
2019 x Dilihat
416 Disukai
436 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar