Munculnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi di Lumajang dan daerah lain, membuat Bupati Pasuruan mengeluarkan Surat Edaran.
Surat Edaran ini dikeluarkan oleh Bupati Irsyad Yusuf pada Rabu (11/05/2022) dan ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, camat, lurah/kades, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, hingga Koperasi Persusuan/UD Persusuan sampai pedagang, peternak sapi, kambing, kerbau dan domba di Kabupaten Pasuruan.
Dalam SE tersebut, Bupati meminta seluruh stake holder hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan mengambil langkah-langkah strategis agar penularan wabah ini bisa semakin ditekan.
"Saya minta kepada seluruh stake holder di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari Kepala OPD, Camat/lurah, pimpinan perusahaan, koperasi susu sampai pedagang dan peternak untuk waspada PMK yang menyerang ternak kita," kata Bupati Irsyad dalam keterangan persnya di Gedung Serbaguna, Rabu (11/05/2022) siang.
Kewaspadaan yang dimaksud Bupati yakni mengenali tanda-tanda alias gejala PMK pada ternak sapi, kerbau, domba, kuda dan babi. Seperti demam tinggi, keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, nafsu makan berkurang, kaki pincang, dan lainnya.
Apabila ditemukan gejala tersebut, ia pun meminta agar setiap peternak bisa cepat melakukan pengobatan, melakukan desinfeksi kandang, dan tidak melepas ternak di padang penggembalaan untuk mencegah semakin meluasnya kasus.
"Lebih cepat lebih baik. Kalau kenal tanda-tandanya langsung diobati. Saya harap surat edaran ini cepat sampai ke pedagang dan semuanya agar bisa sama-sama mengantisipasi kejadian seperti di Lumajang dan lainnya," ungkapnya.
Sejauh ini, Gus Irsyad sudah mengintruksikan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pengawasan ketat dan screening terhadap ternak yang akan dijual ke pasar hewan.
Termasuk pemotongan hewan di RPH yang harus melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem.
Selain itu, para peternak/pedagang bisa langsung melapor ke Dinas Peternakan agar ada langkah cepat yang dilakukan.
"Segera lapor ke Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan. Ada nomor HP yang bisa dihubungi, dan itu ada di dalam SE yang saya keluarkan.
Lebih lanjut Gus Irsyad menegaskan bahwa ia akan berbagi tugas dengan anggota Forpimda seperti Kapolres Pasuruan dan Paskot, Dandim 0819 Pasuruan, Kejari, Ketua PN Bangil hingga DPRD untuk menyebar luaskan informasi kewaspadaan akan PMK.
"Saya dan anggota Forpimda berbagi tugas untuk memberikan info kepada masyarakat luas, karena ini menjadi tanggung jawab kita semua. Semoga ternak-ternak kita semuanya aman," tutupnya. (emil)
1605 x Dilihat
411 Disukai
416 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar