Untuk mencegah praktik prosititusi di bulan Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengamankan sebanyak 8 wanita tuna susila alias WTS yang diciduk dari tiga wisma di kawasan Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.
Penggrebekan tersebut digelar senin (20/03/2023) malam tanpa ada perlawanan yang berarti.
Bahkan, metode rencana penggrebekan yang dilakukan oleh para penegak Perda itu dirahasiakan sampai eksekusi dilakukan.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda melalui Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Sulhi mengatakan, rencana operasi betul-betul dirahasiakan. Sebab, dikhawatirkan, rencana razia bocor dan diketahui sasaran.
âRazia yang kami lakukan sistemnya tertutup. Jangan sampai bocor. Itu intinya," katanya.
Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah wisma di wilayah Pesanggrahan yang identik dengan kawasan Tretes. Tiga wisma yang kerap buka-tutup digeledah.
Hasilnya, petugas mendapati delapan PSK yang tengah menunggu lelaki hidung belang langganannya.
Mereka digiring anggota ke Mako Satpol PP untuk diperiksa.
Kata Sulhi, tidak hanya identitas, kesehatan para PSK itu juga diperiksa. Dan dari kedelapan perempuan tersebut, rata-rata berasal dari luar daerah.
Ada yang dari Malang, Tegal, Tangerang, Ciamis, hingga Banyumas dan Bandung. Tarif mereka diketahui antara Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu untuk sekali kencan.
âRata-rata usia mereka masih muda. Antara 24 tahun sampai 32 tahun,â papar Sulhi.
Sementara itu, pasca diamankan, kedelapan PSK itu diberi pembinaan. Namun, harus mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bangil. (emil)
2299 x Dilihat
1030 Disukai
1028 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar