Untuk
mereduksi kasus stunting, Pemerintah
Kabupaten Pasuruan terus gencar mengedukasi Calon Pengantin (Catin) agar
memiliki kesadaran penuh untuk memeriksakan kesehatannya ke fasilitas pelayanan
kesehatan. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan aplikasi Elektronik Siap
Nikah dan Hamil (Elsimil) yang dirancang khusus sebagai alat pemantau kesehatan
dan edukasi seputar kesiapan nikah dan program hamil.
Kata
Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, melalui aplikasi Elsimil, hasil pemeriksaan
Catin yang sudah mendekati hari H pernikahan akan dimasukkan dalam aplikasi. Tujuannya
untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan
melihat kondisi kesehatan Catin sebagai upaya preventif mencegah stunting. Disitulah peran Tim Pendamping
Keluarga (TPK) sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada Catin.
"Maka
dari itu, peran TPK sangat penting dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Pasuruan. Baik penanganan
mulai dari hulu sampai hilir harus benar-benar dilaksanakan," ujarnya saat
membuka Optimalisasi DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting) di Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Disampaikan
di Pendopo Kecamatan Kejayan pada hari Kamis (13/4/2023), Gus Mujib sapaannya
menjabarkan secara detil tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi Catin. Berikut
menjelaskan perihal manfaat dari aplikasi skrining yang bersifat pendampingan
sekaligus pencegahan stunting bagi Catin.
Didampingi
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), drg. Loembini Pedjati Lajoeng, Wakil Bupati mengungkapkan
beberapa poin penting. Dengan tes kesehatan premarital check up dapat diketahui dan dideteksi ada atau tidaknya kelainan
genetik, penyakit keturunan maupun infeksi menular tertentu yang kemungkinan
diidap oleh Catin. Dengan demikian, dapat dilakukan deteksi dini terhadap
kondisi kesehatannya. Sehingga nantinya diharapkan menjadi calon ibu yang akan
melahirkan anak sehat.
"Fisik
Catin harus diperiksakan terlebih dulu sebelum mendaftarkan pernikahannya di
KUA. Tujuannya, menyiapkan kesehatan
calon ibu supaya melahirkan anak yang sehat dan terbebas dari stunting," ujar Wakil Bupati.
Di
sisi lain, Gus Mujib juga meminta kepada TPK berisiko stunting di seluruh Desa agar terus memaksimalkan tugas dan
perannya. Baik bidan, kader Tim Penggerak PKK maupun kader KB/IMP agar
memberikan pendampingan dan edukasi terhadap Catin. Tidak terkecuali, keluarga
yang memiliki remaja, ibu hamil dan pascasalin maupun bayi baru lahir hingga
usia 5 tahun dalam rangka pencegahan stunting.
"Saya
minta kepada Catin agar sesuai dengan usia minimal perkawinannya. Apabila sudah mendaftar di KUA, harus melakukan
pemeriksaan di Puskesmas terdekat dan masuk data Elsimil. Apabila ada sesuatu
bisa diantisipasi terlebih dahulu. Kalau ada tanda-tanda resiko stunting harus ditangani dengan
intensif, paling tidak 3 bulan dapat sembuh," pinta Wakil Bupati dalam
kegiatan yang dihadiri oleh Camat Kejayan dan TPK dari Kecamatan Kejayan,
Pohjentrek dan Wonorejo tersebut.
Sehari sebelumnya, Rabu (12/4/2023), forum edukasi dan diskusi yang sama juga dihadiri oleh Wakil Bupati. Bertempat di Pendopo Kecamatan Gondangwetan, TPK dari Kecamatan Gondangwetan, Tosari, Puspo, Pasrepan dan Winongan dihadirkan untuk memperkuat komitmennya. Bersama-sama memberikan pendampingan kepada Catin untuk mewujudkan generasi penerus yang terbebas dari stunting. (Eka Maria)
1726 x Dilihat
509 Disukai
516 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar