Vaksinasi Covid-19 di bulan suci ramadhan, tetap akan dilakukan.
Begitu pula di Kabupaten Pasuruan, dimana kegiatan penyuntikan vaksin sinovac pada calon penerima, tetap berlangsung dengan waktu yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah mengatakan, Vaksinasi yang akan dilakukan pada bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
Dalam artian, proses vaksinasi bisa dilakukan pada pagi hari saat kaum Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan, lantaran berdasarkan Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), pemberian vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Insya Allah walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi," kata Ani, di sela-sela kesibukannya, Jumat (09/04/2021) siang.
Lantas bagaimana sejauh ini persiapan yang dilakukan Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ani menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi pada bulan Ramadhan. Hal yang penting yang harus diperhatikan sebelum vaksinasi pada bulan puasa adalah istirahat cukup dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.
"Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan pada pagi hari sampai sore, mungkin dapat juga dilakukan malam hari, asal tidak mengganggu ibadah pada bulan Ramadhan," ujarnya.
Ditambahkannya, di awal Ramadhan ini, Dinkes Kabupaten Pasuruan mendapat alokasi baru sebanyak 120 vial atau 1200 dosis. Ribuan dosis itu akan digunakan selama dua kali vaksinasi pada lansia dan guru. Dengan rincian 400 orang lansia dan 200 orang guru.
“Ada alokasi 120 vial atau 1200 dosis. Akan kita suntikkan pada 400 lansia dan 200 guru di awal ramadhan mendatang,” singkatnya.
Sementara itu, Dalam menyambut bulan suci ramadan, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin meminta agar vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah salat maghrib atau setelah berbuka puasa.
“Kalau program bulan puasa kita minta vaksin dilaksanakan setelah maghrib,” tutur Imron saat menghadiri rapat koordinasi menjelang bulan suci ramadhan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/4/2021).
Pertimbangan tersebut dilakukan karena kondisi kesehatan masyarakat saat melaksanakan puasa berbeda. Takutnya, kesehatan menurun atau lemas saat berpuasa.
“Saya tidak mau jika nanti ada orang nuduh saat vaksin, kemudian lemah dan ada masalah gara-gara vaksin,” tutupnya.
Di sisi lain, Bupati Pasuruan, HM. Irsyad Yusuf menjelaskan, pihaknya akan mempertimbangkan jika vaksin covid-19 dilakukan setelah maghrib.
“Kalau memang lebih aman dan efektif yah kita lakukan habis maghrib, intinya vaksin tersebut aman dan halal,” ungkapnya. (emil)
2110 x Dilihat
400 Disukai
339 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar