Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kini memiliki kewenangan sebagai Wali Data statistic sektoral.
Kewenangan tersebut berdasarkan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad mengatakan, untuk melengkapi data statistic sektoral, Kominfo bekerja sama dengan BPS (Badan Pusat Statistik). Harapannya, adanya kerja sama ini akan mendapatkan hasil maksimal dalam hal data-data statistic sektoral, karena data tersebut sangat diperlukan dalam melakukan perencanaan maupun pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Hari ini kami melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam mengimplementasikan Satu Data Indonesia dalam setiap penyelenggaraan kegiatan statistic untuk mewujudkan system statistic nasional yang andal, efektif dan efisien,” kata Syaifudin, sesaat setelah melakukan penandatanganan komitmen bersama BPS Kabupaten Pasuruan di Command Center Pemkab Pasuruan, Rabu (03/02/2021) siang.
Dikatakan Syaifudin, wali data lebih diartikan pada satu unit yang bertugas melakukan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan dan pemutakhiran data serta melakukan pertukaran dan penyebar luasan data.
Dalam prakteknya, seluruh data yang berasal dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se-Kabupaten Pasuruan terkoneksi di dalam satu server milik Dinas Kominfo dan terintegrasi dengan baik. Sehingga apabila diperlukan, Kominfo siap untuk memberikannya.
“Agar keamanan dan pengelolaan data dapat lebih mudah diakses di dalam satu aplikasi pada saat yang diperlukan dan lebih terintegrasi,” jelasnya.
Selama ini, setiap OPD memiliki bank data sendiri-sendiri, sehingga ada kesulitan ketika harus terkumpul semua data dalam satu bank data. Oleh karena itu, dengan keberadaan Kominfo sebagai Wali Data, seluruh data langsung terpusat di Kominfo. Sedangkan BPS berperan sebagai Pembina data atau juga bisa sebagai produsen data, data sektoral dan sesuai fakta (defacto).
“Yang jelas mempermudah BPS untuk mendapatkan data statistic yang sifatnya sektoral,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Lutfin Fana menegaskan bahwa Satu Data Indonesia berupaya untuk menggabungkan tiga statistik, yaitu statistik dasar, sektoral, dan khusus, menjadi satu kesatuan dalam bentuk sistem statistik nasional. Sekaligus mensinyalir adanya perbedaan data yang menjadi patokan untuk mengambil kebijakan. Seperti halnya program bantuan kemanusiaan yang berdasarkan pada data kependudukan
Hanya saja, meski seluruh data terkumpul di Kominfo, akan tetapi untuk data dasar tetap tersentral di BPS, seperti Data pertumbuhan ekonomi, Kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan data secara umum.
“BPS kini lebih sebagai Pembina data yang memberikan masukan atau metodologi. Dengan program ini, semua data akan akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk,” jelasnya. (emil)
8127 x Dilihat
444 Disukai
492 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar