Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menegaskan, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama pandemi merupakan bukti sayang kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Tentunya dengan selalu berkomitmen dalam melaksanakan 5M. Yaitu selalu berdisiplin memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman. Tidak terkecuali meningkatkan imun dan memperbanyak berdoa kepada Allah SWT.
Di hadapan seluruh peserta Khotmil Qur’an yang dilaksanakan secara daring setiap hari Kamis pagi, Gus Irysad sapaan akrab pemimpin tertinggi di Kabupaten Pasuruan yang memiliki kegemaran berolahraga tersebut menyampaikan bahwa disiplin 5M adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan secara kolektif. Baik dilakukan di kantor, rumah maupun di masyarakat.
“Dengan menerapkan 5M, itu bukti sayang kita pada keluarga, teman-teman dan lingkungan sekitar kita. Sebagai upaya benteng ikhtiar kita juga sebelum melaksanakan vaksinasi secara massal di Kabupaten Pasuruan. Dan itu harus dilakukan secara bersama-sama setiap saat”, pesannya tadi, Kamis (21/1/2021).
Dengan adanya tren kenaikan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga pertengahan Januari 2021, hal penting yang juga harus diperhatikan oleh masyarakat adalah dengan memiliki kesadaran untuk memeriksakan kesehatan ke RS. Sehingga ada deteksi dini sebagai upaya preventif agar mampu terhindar dari paparan virus Corona. Terlebih kondisi saat ini yang masih menempatkan cluster keluarga sebagai posisi tertinggi dalam penularan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
“Penerapan protokol kesehatan harus dilakukan. Terutama fenomena hasil evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan bersama Forkopimda kemarin diketahui, penularan tren didominasi oleh tiga cluster. Pertama, cluster keluarga, kedua cluster perusahaan. Ketiga, cluster masyarakat yang takut berobat &memeriksakan kondisi kesehatannya ke RS. Sehingga sesampai di RS sudah dalam kondisi agak parah akibat penanganan kesehatan yang terlambat”, tandasnya.
Di waktu yang sama, Bupati Pasuruan juga menitipkan pesan tentang pentingnya deteksi dini dalam memeriksakan kondisi kesehatan ke dokter atau rumah sakit di masa pademi. Jika semisal gejala sakit yang dikeluhkan mengarah pada Covid-19-pun tentunya akan lebih mudah disembuhkan. Dengan catatan, diagnosanya tidak terlambat diketahui pihak medis.
“Deteksi dini dalam memeriksakan kesehatan ke RS itu sangat penting kita lakukan. Masyarakat tidak perlu takut pergi ke RS karena kondisi pandemi. Covid bisa disembuhkan. Muah-mudahan gerakan kita dalam kampanyekan 5M juga berdampak pada penurunan kasus positif Covid. Jadi SE tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedianya akan berakhir sampai 25 Januari 2021 tidak diperpanjang”, pungkasnya. (Eka Maria)
2764 x Dilihat
545 Disukai
529 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar