Dalam agenda Rakor dan Sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19, Teknis Pemulasaraan dan Pemakaman Jenazah Covid-19 yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Purwosari hari ini, Kamis (3/9/2020), Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron tidak jemu-jemunya mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sekaligus dapat menerapkan pola hidup sehat.
Dengan demikian, potensi penyebarluasan virus Corona dapat diminimalisir. Sehingga otomatis bisa mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yang tren kasusnya masih fluktuatif, bahkan relatif tinggi. Terlebih saat ini Kabupaten Pasuruan kembali masuk zona merah, setelah sebelumnya masuk kategori zona oranye.
“Mohon kepada Kepala Desa dan perangkatnya, para guru di semua tingkat pendidikan, ayo bersama-sama melaksanakan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan imunitas dan memperbanyak doa. Ini sebagai ikhtiar kita agar tetap produktif selama pandemi”, pintanya.
Di hadapan peserta kegiatan sosialiasi, Camat Purwosari Eka Wara dan kedua narasumber yakni Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin dan dokter Voluntary Counseling and Testing (VCT) dan Care Support Treatment (CST) di RSUD Bangil, dr Darmi Sapto Kurniawati, Gus Mujib, sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah maksimal dalam menangani Covid-19. Termasuk menyediaka alat untuk memandikan jenazah terindikasi Covid-19.
“Bapak bupati dan semua Forkopimda sudah berusaha maksimal menangani Covid-19. Adapun jenazah terinfeksi Covid-19, pakaiannya tidak boleh dilepas. Padahal secara syar'i, jenazah tersebut tetap harus dimandikan. Oleh karenanya, bapak Bupati mempunyai ide membuat alat memandikan jenazah yang tentunya tetap sesuai dengan protokol kesehatan”, jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta masyarakat untuk tidak meragukan seluruh proses pemulasaran jenazah Covid-19 yang dilakukan sesuai syariat agama Islam. Mulai dari memandikan, mengkafani, mensholati hingga memakamkan jenazah.
Selain meminta tak ada keraguan, Pemerintah Kabupaten juga berharap agar masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada seluruh petugas pemulasaran jenazah. Hal itu penting dilakukan, mengingat para petugas juga sudah dilatih secara profesional sampai betul-betul memahami tata cara pemulasaran yang baik dan benar.
Terlebih sudah ada pernyataan dan kesaksian dari para kyai, ulama, habib baik yang tergabung dalam NU maupun MUI Kabupaten Pasuruan yang menyatakan bahwa proses pemulasaran jenazah Covid-19 oleh petugas RSUD Bangil maupun RSUD Grati telah sesuai dengan syariat agama Islam. Jadi tidak perlu diragukan lagi. (Eka Maria)
2353 x Dilihat
514 Disukai
554 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar