Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama cuti bersama dan libur lebaran 1446 Hijriah.
Seperti yang terlihat di Kantor Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Jumat (28/3/2025) pagi. Beberapa petugas tampak melayani warga yang mengurus surat keterangan pindah domisili, penerbitan KTP-elektronik beserta kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati menjelaskan, selain tanggal 28 maret, layanan kependudukan juga dibuka tanggal 3 dan 4 april 2025.
Oleh sebab itu, ia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan betul layanan kependudukan di Dispenduk Capil dengan sebaik-baiknya.
"Mumpung pulang kampung. Jadi manfaatkan layanan kependudukan yang kami buka di tanggal 28 maret, 3 dan 4 april 2025," jelasnya.
Khusus di tanggal 28 maret, layanan dispendukcapil hanya dibuka 3 jam, yakni mulai pukul 8 pagi sampai 11 siang. Sedangkan di tanggal 3 dan 4 april, layanan mulai dibuka sejak pukul 8 pagi sampai 1 siang.
Kata Tecto, seluruh pelayanan adminduk hanya dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil. Termasuk urusan pencatatan kelahiran, juga terhubung dengan rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya.
"Tidak ada libur untuk pencatatan kelahiran sebab berhubungan dengan kebutuhan NIK. Petugas kami sudah terhubung dengan rumah sakit untuk mendapatkan permohonan pencatatan kelahiran," lanjutnya. (emil)
809 x Dilihat
17 Disukai
14 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar