Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman Selama Pandemi, Pemkab Pasuruan Hadiri Rakor Sinergitas Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Jatim
Dukung Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman Selama Pandemi, Pemkab Pasuruan Hadiri Rakor Sinergitas Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Jatim E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2020
19 Oct
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada serentak di 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur pada 9 Desember nanti, Pemerintah Pasuruan ikut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jawa Timur bersama Forkopimda dan Bupati/Walikota se-Jawa Timur. Tujuannya tidak lain untuk menciptakan suasana Pilkada agar tertib, aman, damai dan lancar sesuai protokol kesehatan selama pandemi.
Dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron di Convention Hall Grand City Surabaya siang tadi, Senin (19/10/2020), kegiatan dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Adapun peserta Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Walikota se-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari. Berikut Ketua KPU di 19 Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada.
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai dalam pelaksanaan Pilkada serentak, karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, seluruh tahapannya harus sesuai protokol kesehatan. Mulai dari proses Pilkada, upaya meningkatkan angka partisipasi pemilih hingga pada tahapan preventif mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul.
“Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang. Harus dipastikan juga, para petugas pemilu mulai dari PPS, PPK dan KPPS sampai petugas di TPS dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19”, pesannya.
Untuk itu, Gubernur meminta agar Bupati/Walikota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.
“Menurut Kemenkes hasil rapid tes berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa di-support Bupati/Walikota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat dan pilkadanya sehat”, tandasnya.
Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, Gubernur juga meminta agar Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada dapat memberikan bantuan kepada Kabupaten/Kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, yang terpenting adalah tetap mengutamakan keselamatan jiwa. Tentunya dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan Covid-19.
“Kepada para Kapolres yang daerahnya melakukan Pilkada serentak untuk tidak mengeluarkan surat izin keramaian untuk mengantisipasi terjadinya pengumpulan massa. Juga terus mengingatkan secara intens kepada Timses dan penyelenggara pemilu untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat pelaksanaan kampanye”, pungkasnya seperti yang dirilis Biro Humas dan Protokol. (Eka Maria)
2004 x Dilihat
408 Disukai
389 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar