Lantaran memasuki pasa purna tugas, posisi Bambang Abimanyu sebagai Ketua sekaligus Anggota Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan sebelumnya, kini digantikan Dwitono Minahanto yang tak lain adalah Inspektur Kabupaten Pasuruan.
Penetapan Dwitono sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 500/608/hk/424.014/2017 tertanggaln 2 Oktober 2017. Sedangkan pengukuhannya dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf, di Pringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pasuruan, Kamis (05/10/2017). Hadir dalam acara tersebut adalah seluruh anggota Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan, Sekda Agus Sutiadji, kemudian Yoyok Widoyoko, Pj Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan, dan beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Lingkup Pemkab Pasuruan.
Dalam sambutannya, Bupati Irsyad menegaskan bahwa Dewan Pengawas PDAM mempunyai beberapa tugas penting, diantaranya melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM, memberi pertimbangan dan saran kepada kepala daerah, baik diminta atau tidak guna perbaikan dan pengembangan PDAM, memeriksa dan menyampaikan rencana strategi bisnis dan rencana bisnis dan anggaran tahunan PDAM yang dibuat direksi kepada kepala daerah untuk selanjutnya mendapatkan pengesahan.
“Tugas Dewwan Pengawas itu juga berat karena harus benar-benar membantu PDAM dan pemerintah daerah akan kebutuhan air di Kabupaten Pasuruan. Jangan sampai permasalahan muncul dulu di media, kemudian baru ditangani. Saya tidak mau seperti itu. Kalaupun ada keluhan dari pelanggan sekecil apapun, harus diserap dan cepat ditangani. Apalagi urusannya bersifat urgen, maka ya harus ditangani dengan cepat juga, karena ini ada kaitannya dengan pelayanan public,” katanya.
Selain memberi masukan, Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Pasuruan harus punya inovasi atau terobosan dalam upaya meningkatkan pelayanan air kepada seluru pelanggan di Kabupaten Pasuruan. Inovasi tersebut sangat penting untuk menunjang dan menunjukkan berhasil atau tidaknya menjabat sebagai Dewan Pengawas.
“Ide baru itu penting kalau ada kaitannya dengan pelayanan. Maka dari itu, saya berharap ada peningkatan dalam hal apapun, mulai dari pelayanan maupun hal teknis lainnya, belum lagi masalah Umbulan, harus peka dan jeli dalam membantu pemerintah daerah,” imbuhnya.
Tak berhenti sampai di situ, adik kandung Wagub Jatim, Syaifullah Yusuf itu juga menambahkan, Dewan Pengawas juga diberikan wewenang dalam beberapa hal, seperti menilai kinerja direksi dalam mengelola PDAM, menilai laporan triwulan dan tahunan yang disampaikan direksi untuk mendapatkan pengesahan kepala daerah, serta meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM.
“Dewan pengawas juga berwenang mengangkat dan memberhentikan sementara, rehabilitasi dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah. Mengakhiri sambutan saya, mari kita satukan tekad untuk membangun PDAM Kabupaten Pasuruan yang terus maju sebagai bagian dari pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan, utamanya pelayanan kepada masyarakat,” ucap Irsyad diikuti tepukan tangan para undangan. (emil)
2795 x Dilihat
448 Disukai
468 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar