Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Ingatkan Masyarakat Agar Tak Manfaatkan Bantuan Sosial Untuk Judi Online
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa Ingatkan Masyarakat Agar Tak Manfaatkan Bantuan Sosial Untuk Judi Online E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2020
28 Sep
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan bantuan social yang diberikan oleh pemerintah, untuk kegiatan judi online.
Bukan tanpa sebab. Orang nomor satu di Jawa Timur tersebut mengaku khawatir, lantaran dirinya melihat banyak fenomena yang menyebutkan adanya kegiatan judi online, meski dengan nominal yang sangat kecil.
“Nilainya bahkan cuma seribu rupiah. Masya Allah, ini sangat miris, apalagi kita masih berada di tengah Pandemi Covid-19,” kata Khofifah saat memberikan bantuan social kepada warga Kabupaten Pasuruan di Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Senin (28/09/2020) siang.
Diungkapkan Khofifah, sudah lebih dari dua minggu terakhir, ia melihat fenomena judi online seperti toto, togel, lotre berkembang di masyarakat hingga kelas menengah ke bawah.
“Saya lihat di tulisannya ada link dari negara A, negara B dan berpusat di New York,” tuturnya.
Untuk itu, Khofifah meminta kepada seluruh Bupati/Walikota serta Dinas PMD hingga Kepala Desa, untuk ikut mengawal seluruh bantuan tersebut. Utamanya agar modal yang diterima semakin produktif .
“Siapa saja yang menerima bantuan, baik BKK Bumdes, Jatim Puspa saya minta untuk dikawal agar tidak dimanfaatkan dengan kegiatan yang tidak bermanfaat,” terangnya.
Lebih lanjut Khofifah juga berpesan agar penerima bantuan social bisa memahami bahwa judi itu haram dan uang ini juga haram digunakan untuk beli lotre atau toto.
“10 ribu seolah2 kecil, tapi kalau sehari dipakai berapa kali pasang berapa rupiah. Tidak jadi beli gizi untuk keluarga, tidak jadi modal usaha, uang ini habis untuk beli lotre atau toto,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Khofifah juga menyerahkan bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jatim Puspa (Pemberdayaan Usaha Perempuan) untuk 7 desa di Kabupaten Pasuruan dengan nominal mencapai Rp 1.619.125.000.
Selain itu, Khofifah juga menyerahkan bantuan Keuangan Khusus Bumdes untuk 4 desa dengan total mencapai 200 juta; kemudian bantuan BLT DD, bantuan masker, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Pemulihan Ekonomi Jatim, Dana Bergulir, Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta bantuan untuk Penerima Manfaat Santunan BPJS Ketenagakerjaan. (emil)
2901 x Dilihat
487 Disukai
460 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar