Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron berpesan kepada seluruh peserta Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai yang digelar di Gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sabilun Najah, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan agar turut menyukseskan pelaksanaan vaksinasi. Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat hingga saat ini, capaian vaksinasi disana masih belum mencapai target.
Dalam forum yang digelar oleh Satuan Pamong Polisi Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan hari ini, Sabtu (18/12/2021), Wakil Bupati menekankan tentang pentingnya peran aktif para guru MI dalam vaksinasi kolaborasi. Minimal dapat dilakukan dengan mengajak kerabat yang belum divaksin di lingkungannya masing-masing agar segera divaksin. Sehingga akan berbanding lurus dengan peningkatan capaian vaksinasi di Desa Pohgading.
Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sangat perlu dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyebaran rokok ilegal di masyarakat. Tentunya, penggempuran rokok ilegal akan menyelamatkan negara serta tidak akan merugikan negara. Hal itu dikarenakan peredarannya terkendali sekaligus diawasi secara langsung oleh Pemerintah.
“Cukai ini ikut andil dalam pembangunan di tanah air, termasuk Kabupaten Pasuruan. Kenapa rokok ilegal perlu digempur? Karena rokok ilegal itu merugikan negara. Satu contoh rokok dikenakan cukai harus ada pita cukai karena rokok itu membahayakan. Maka dari itu harus dikendalikan dengan diberi tanda pita cukai. Yang sah dan legal saja harus dikendalikan. Apalagi yang tidak legal,” tandasnya didampingi oleh Sekretaris Satpol PPn Nurul Hudayati,.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Pasuruan menyetorkan kurang lebih 46 Triliun Rupiah untuk kemudian dikembalikan oleh Pemerintah Pusat sebesar 200 Miliar Rupiah lebih. Adapun 50 persen dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCT) tersebut dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi, seluruh peserta diharapkan mampu memahami Peraturan Menteri Keuangan tentang DBH CHT dan pemanfaatannya. Di dalamnya tidak hanya membahas tentang gempuran rokok ilegal saja, namun juga bagaimana sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan daerah.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi DBH CHT kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya, sasaran sosialisasi yang dilakukan secara kontinyu dan terjadwal itu terdiri dari beragam kelompok masyarakat dengan bermacam profesi. (Eka Maria)
1752 x Dilihat
435 Disukai
439 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar