Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf berterimakasih sekaligus mengapresiasi atas dukungan dan kerjasama Forkopimda juga para alim ulama atau masyayikh Kabupaten Pasuruan. Terutama dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 yang begitu intens dilakukan. Tidak terkecuali pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro selama momen Lebaran 1442 H.
Dalam acara Halal Bihalal virtual bersama Forkopimda dan Masyayikh Kabupaten Pasuruan yang digelar pagi tadi, Rabu (19/5/2021), Kepala Daerah menyampaikan bahwa Kabupaten Pasuruan yang kembali masuk zona kuning dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur
“Terima kasih berkaitan dengan penanganan Covid-19. Kabupaten Pasuruan masuk zona rendah atau zona kuning. Saya dan Pak Wabup yakin, ini ikhtiar kita bersama yang selalu sosialisasikan ke masyarakat tentang pentingnya prokes. Pak Dandim & Pak Kapolres juga tidak henti-hentinya melakukan operasi yustisi. Tidak ada pelarangan kegiatan keagamaan, tapi tetap perhatikan prokes. Sehingga masuk zona kuning dan mudah-mudahan kita tetap pertahankan bersama”, pesannya.
Ditandaskan Kepala Daerah, pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir tidak seharusnya menjadi halangan untuk tetap produktif. Tentunya dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan serta melakukan pantauan, monitoring ketersediaan kamar di RS rujukan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
“Berdasarkan arahan dari Presiden, alhamdulillah Kabupaten Pasuruan termasuk kategori aman. Tapi tetap waspada dan antisipasi. Pemkab Pasuruan berlakukan larangan mudik untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Kami menindaklanjutinya. Alhamdulillah sampai saat ini tingkat hunian RS masih dalam kondisi aman, artinya kasus aktif Covid aman terkendali. Sampai 2 hari terakhir, tidak ada penambahan kasus aktif”, terang pimpinan tertinggi Kabupaten Pasuruan yang memiliki hobi olah tubuh dan otomotif tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di masyarakat, sebagaimana instruksi Mendagri tentang larangan mudik dan open house Lebaran. Sehingga digelarnya kegiatan Halal Bihalal virtual hari ini merupakan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menyambung tali silaturahmi dengan Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Meskipun memang dengan jumlah peserta terbatas dan sebagian diantaranya dilakukan secara daring.
“Bukan kami tidak berkenan untuk silaturahim kepada para kyai, ulama dan Forkopimda sekalian. Tetapi karena aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat yang juga kami tindaklanjuti melalui surat edaran Bupati yang meniadakan open house Lebaran. Tapi alhamdulillah, sekarang kita bisa laksanakan halal bihalal virtual yang tetap dibatasi pesertanya”, tandasnya. (Eka Maria)
2075 x Dilihat
444 Disukai
461 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar