Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2024, Selasa (22/10) pagi.
Apel tersebut digelar di Halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Pemkab Pasuruan di Raci, Kecamatan Bangil dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis.
Hadir pula Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Teguh Ananto; Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Enan Sugiarto; hingga para alim ulama diantaranya Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin; Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda dan ulama lainnya.
Uniknya, seluruh undangan yang biasanya memakai baju koko warna putih, kini berganti. Pj Bupati Nurkholis sampai anggota Forpimda, termasuk para Pejabat Eselon II dan III, baik laki-laki maupun perempuan kompak memakai baju muslim yang berasal dari kain sarung.
Menurut Nurkholis, ide untuk menjadikan sarung sebagai baju atau busana tak lain untuk menampilkan look (tampilan) yang berbeda dari fungsi sarung itu sendiri.
Terlebih sarung yang identik dipakai oleh para santri untuk sholat dan selimut, akan memiliki nilai keindahan yang lain ketika disulap menjadi baju muslim.
"Memang sedikit aneh tapi bagus. Keren kalau kain sarung dijadikan baju koko atau busana bagi para pejabat perempuan. Silahkan dilihat sendiri, jadi kita tingkatkan harkat derajat dan martabat sarung haha," ungkapnya.
Perihal makna Hari Santri Nasional tahun ini, Nurkholis menyambungkan dengan tema "ÃÅMenyambung Juang Merengkuh Masa Depan'.
Ia berpendapat bahwa santri masa kini memiliki tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan para pendahulu demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Apalagi salah satu tonggak penting dalam perlawanan santri adalah peristiwa "Resolusi Jihad" yang dimaklumatkan pada 22 Oktober 1945 oleh Hadratus Syekh Kiai Haji Hasyim Asyari.
"Santri masa kini harus percaya diri bahwa mereka dapat menjadi apa saja, selama mereka terus berjuang, berusaha, dan tidak menyerah," singkatnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin menjelaskan, sejarah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif. Utamanya dalam menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah.
Ia menceritakan, dalam fatwa "Resolusi Jihad" tersebut, dinyatakan berperang menolak dan melawan penjajah adalah fardhu 'ain bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang berada dalam radius 94 km dari tempat musuh berada.
"Resolusi ini stelah membakar semangat para santri dan masyarakat umum kita saat itu untuk terus berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia, hingga puncaknya terjadi pada peristiwa 10 November 1945 yang kini kita peringati sebagai Hari Pahlawan," terangnya. (emil)
282 x Dilihat
28 Disukai
33 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar