Hasil Tracing Tak Temukan Apapun pada Alamat Sesuai KTP, 1 Warga Nguling dan 1 Warga Kejayan Masuk Data Warga Kota Pasuruan Terkonfirmasi Covid-19 | pasuruankab.go.id
Hasil Tracing Tak Temukan Apapun pada Alamat Sesuai KTP, 1 Warga Nguling dan 1 Warga Kejayan Masuk Data Warga Kota Pasuruan Terkonfirmasi Covid-19
Hasil Tracing Tak Temukan Apapun pada Alamat Sesuai KTP, 1 Warga Nguling dan 1 Warga Kejayan Masuk Data Warga Kota Pasuruan Terkonfirmasi Covid-19 E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2020
08 May
Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur menarik data 2 warga Kabupaten Pasuruan yang pada Kamis (07/05/2020) kemarin terkonfirmasi Covid-19. Hasilnya, 2 warga tersebut dimasukkan ke dalam catatan warga Kota Pasuruan, setelah hasil tracing petugas surveillance menyatakan bahwa kedua warga tersebut sudah 4 bulan tidak tinggal di alamat sesuai KTP, melainkan menetap di rumah majikannya di Kota Pasuruan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, dengan ditariknya data 2 warga Kabupaten Pasuruan yang terpapar Corona, maka hingga sore ini, jumlah warga Kabupaten Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 19 orang.
“Tadi pagi petugas surveillance sudah melakukan tracing. Hasilnya, tidak ditemukan siapa-siapa pada alamat yang tertera di KTP dua warga ini. Mereka berdua sudah tinggal serumah dengan majikannya yang berada di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan,” kata Anang, saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Jumat (08/05/2020).
Seperti diketahui, Dinas Kesehatan Pemprov Jatim mengumumkan bahwa kemarin, ada 5 warga Pasuruan yang terkonfirmasi Covid-19 dari satu kontak erat, yakni dari warga Gadingrejo, Kota Pasuruan. Kelima orang ini terdiri 1 orang perempuan (44) yang merupakan istri pasien terkonfirmasi Covid-19. Kemudian 2 anaknya yang terdiri dari 1 laki-laki (19) dan balita perempuan berusia 2 tahun, serta 2 orang masing-masing 1 perempuan (51) dari Kecamatan Nguling dan 1 perempuan (54) dari Kecamatan Kejayan.
Kata Anang, untuk kedua warga Kabupaten Pasuruan ini berprofesi sama, yakni pembantu rumah tangga (PRT) pada pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Terpaparnya kedua PRT ini, tak lain berdasarkan tracing yang dilakukan oleh petugas surveillance Kota Pasuruan, pasca hasil swab pada 26 April 2020 yang menyatakan bahwa satu warga Kecamatan Gadingrejo terkonfirmasi Covid-19. Anang menjelaskan, sebelum dinyatakan Positif Covid-19, keduanya sudah dirapid dengan hasil reactive, meskipun tidak ada keluhan atau OTG (orang tanpa gejala).
“Karena hasilnya reactive tapi OTG, warga ini melakukan isolasi mandiri di rumah majikannya, dan itu kewenangan dari Pemerinta Kota Pasuruan untuk langkah selanjutnya,” singkatnya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Dr Shierly Marlena membenarkan perubahan data ini. Melalui pesan whatsappnya, Shierly menegaskan bahwa kedua PRT ini tinggal selama 4 bulan dengan majikannya yang merupakan warga di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Setelah swab menyatakan positif, maka keduanya juga melaksanakan isolasi mandiri bersama di rumah majikannya tersebut.
“Iya benar, mereka semua memilih isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan dari petugas,” ungkapnya. (emil/anang saiful Wijaya)
3923 x Dilihat
812 Disukai
812 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar