Hibah Untuk Masjid Hingga Ponpes, Wabup Mujib Imron Wanti-Wanti Pengelola Lembaga Jangan Sampai Berurusan Dengan Hukum
Hibah Untuk Masjid Hingga Ponpes, Wabup Mujib Imron Wanti-Wanti Pengelola Lembaga Jangan Sampai Berurusan Dengan Hukum E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2022
04 Jul
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengalokasikan bantuan hibah kepada ratusan lembaga pengelola masjid, musholla, pondok pesantren dan tempat peribadatan lainnya.
Hibah tersebut berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2022 dengan nilai anggaran sebesar Rp 7,827 Milyar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan, Rakhmat Syarifudin mengatakan, total ada 173 lembaga yang akan menerima bantuan hibah tahun ini.
Bantuan tersebut tak diberikan secara cash, melainkan by rekening atas nama lembaga penerima bantuan itu sendiri.
"Totalnya ada 173 lembaga yang menerima bantuan hibah dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun ini. Semuanya ditransfer melalui rekening lembaga yang bersangkutan atau yang menjadi penerima," katanya.
Sebelum menerima bantuan tersebut, seluruh lembaga diundang ke Gedung Serbaguna pada Senin (04/07/2022) siang. Kata Rakhmat, tujuan mengundang para penerima bantuan tak lain agar mereka lebih memahami di dalam proses penyusunan proposal dan pelaporan pertanggung jawaban yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.
"Kami berikan bekal dan pengetahuan di dalam menyusun proposal dan pembuatan pelaporan pertanggung jawaban (spj) belanja hibah dana APBD Kabupaten Pasuruan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) mewanti-wanti setiap pengelola lembaga agar berhati-hati dalam mempertanggung jawabkan seluruh pelaporan administrasi keuangan bantuan itu sendiri.
Hal tersebut penting, mengingat sudah ada kasus penyalahgunaan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Kabupaten Pasuruan yang menyeret sampai 11 orang tersangka.
"Pertanggung jawaban laporan keuangan itu sangat penting. Karena kalau sampai diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau golongan, maka sudah pasti akan berhadapan dengan hukum. Karena uang yang digunakan berasal dari negara," tegasnya.
Di akhir sambutannya, Gus Mujib menyampaikan bahwa dengan bantuan hibah tersebut, setidaknya bisa memberikan manfaat untuk pembangunan di lembaga itu sendiri.
"Contohnya kalau membangun kamar mandi, pagar baru atau perbaikan lainnya, sudah pasti kalau pengerjaannya selesai, harus tetap dijaga dan dirawat agar tahan lama," harapnya. (emil)
3021 x Dilihat
1033 Disukai
1044 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar