Di era milenial seperti sekarang, peran aktif karang taruna sebagai wadah pengembangan generasi muda di Kabupaten Pasuruan, semakin lama semakin merosot.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajak seluruh karang taruna di desa/kelurahan se-Kabupaten Pasuruan untuk bangun dari tidurnya, dengan menciptakan berbagai macam ide baru plus terobosan pembangunan kepemudaan.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengatakan, Karang Taruna berdasarkan Permensos RI Nomor 77 Tahun 2010 adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berfungsi sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat, khususnya generasi muda. Dlam prakteknya, karang taruna memiliki tugas utama sebagai mitra pemerintah serta masyarakat dalam menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan kesejahteraan sosial.
“Contohnya saja dalam hal penanganan kebencanaan, masalah anak jalanan hingga kegiatan bersifat sosial kemasyarakat. Itu semua adalah peran yang harus selalu diambil oleh karang taruna,” kata Irsyad di sela-sela kesibukannya, Selasa (09/04/2019).
Terutama pembinaan di tingkat desa dan kelurahan, peran serta karang taruna adalah dengan mengandalkan pengendalian dan kearifan lokal secara berkesinambungan. Sehingga desa yang dulunya berkembang dapat berstatus mandiri. Kata Irsyad, untuk tahun ini, Pemkab Pasuruan memiliki inovasi yang berkaitan dengan kepemudaan, yakni Pemuda Pelopor Pembangunan.
“Kita ingin tahu suara para pemuda-pemudi dalam pembangunan di segala bidang. Meski sampai sekarang, ternyata banyak karang taruna yang kelembagaannya belum terstruktur dengan benar,” imbuhnya.
Kelembagaan yang dimaksud adalah masih banyaknya karang taruna yang kepengurusannya tidak aktif. Dalam artian, hanya terpampang dalam papan tapi tidak diikuti dengan aktifitas kegiatan yang tersusun rapi.
“Karena mungkin karang taruna adalah organisasi yang sifatnya sukarelawan. Sehingga tidak bisa dipaksa juga ketika para anggotanya memiliki pekerjaan yang tak bisa ditinggal. Karena mereka juga harus mencari nafkah untuk keluarganya. Tapi sekali lagi, saya berharap agar greget karang taruna ini diaktifkan kembali,” jelasnya.
Sementara itu, Gunawan Wicaksono selaku Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan menambahkan, jumlah karang taruna di Kabupaten Pasuruan masih sekitar 70% dari jumlah desa/kelurahan yang ada. Itu artinya, masih ada 30% dari karang taruna yang harus dibentuk dengan SK dari Kepala Desa masing-masing.
“Kami harapkan ada peningkatan untuk organisasi karang taruna. Bisa aktif seperti jaman dulu. Apa-apa diurusi oleh karang taruna, karena yang muda yang berkarya,” singkat dia kepada Suara Pasuruan. (emil)
5066 x Dilihat
975 Disukai
875 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar