Dari tahun ke tahun, jumlah IKM (Industri Kecil Menengah) di Kabupaten Pasuruan, semakin bertambah.
Dari catatan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, sepanjang tahun 2018 tercatat ada 6920 IKM di Kabupaten Pasuruan. Dari jumlah tersebut paling banyak adalah IKM Mamin yang mencapai 1729 IKM.
Hanya saja, meskipun mencapai ribuan, akan tetapi hampir 50% IKM tersebut masih belum dilengkapi perizinan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), produk berlabel SNI, merk yang telah terdaftar, sertifikat halal hingga market place (pemasaran) yang kurang efektif.
Maria Ulfa, Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan menjelaskan, masih banyaknya IKM yang produknya belum berstandart atau ketidak lengkapan perizinan, disebabkan oleh beberapa factor. Diantaranya karena produknya laris di pasaran sehingga malas atau enggan untuk menyertakan perizinan yang menjadi kewajiban seorang pedagang.
“Apalagi di jaman sekarang, kalau sudah punya pelanggan banyak, ujung-ujungnya malas untuk mengurus surat perizinan, sertifikat halal, merk dagang dan sebagainya. Tapi begitu produknya mau dipasarkan ke tingkat nasional, akhirnya bingung, karena kalau sudah pesanannya dari luar kota, maka pasti pelanggan ingin produk yang jelas,” kata Ulfa saat ditemui di kantornya, Jumat (05/04/2019).
Oleh karenanya, dirinya menghimbau kepada seluruh IKM untuk melengkapi usahanya dengan perizinan dan sebagainya. Saat ini, banyak IKM yang masih menemui banyak hambatan dalam pengembangan usahanya. Baik dalam hal desain, kualitas produk, kemasan, pemasaran, skill, tenaga kerja hingga pemasaran.
“Kalau desain sudah bagus, kualitas produknya terjaga, plus dilengkapi dengan surat perizinan lengkap, maka tinggal bagaimana memasarkan produk sesuai permintaan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron saat membuka acara Peningkatan Kemitraan bagi Pelaku Usaha Kecil di salah satu rumah makan di Kejayan menegaskan bahwa hal penting yang sering dilupakan dalam sebuah bisnis adalah peningkatan kemitraan. Dimana kemitraan usaha akan menghasilkan efisiensi dan sinergi sumber daya yang dimiliki oleh pihak-pihak yang bermitra, serta menguntungkan semua pihak yang bermitra.
“Kemitraan juga memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif. Bagi usaha kecil, kemitraan jelas menguntungkan, karena dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal,teknologi, manajemen, dan kewirausahaan yang dikuasai oleh usaha besar.
Untuk mengembangkan IKM di Kabupaten Pasuruan, Pemkab Pasuruan memiliki banyak inovasi terobosan. Diantaranya peningkatan pertumbuhan wirausaha baru, Satrya Emas, peningkatan variasi sumber daya yang digunakan IKM, peningkatan kemampuan tegnologi industry, pengembangan sentra-sentra industry potensial, serta fasilitasi pengembangan produk dan pemasaran.
“Kita juga mengoptimalkan sentra produk unggulan dan sentra kuliner, pengembangan ekonomi local, fasilitasi standarisasi produk, serta fasilitasi promosi pemasaran dan pameran produk IKM pada event regional dan nasional. Kita dorong terus semua IKM untuk terus berkembang,” jelasnya. (emil)
2601 x Dilihat
546 Disukai
550 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar