Banyaknya calo-calo yang kerapkali seliweran ketika pengambilan barang bukti tilang, membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan perlu membuat langkah baru.
Oleh karenanya, baru-baru ini Kejari Kabupaten Pasuruan menerapkan inovasi e-Tilang pada pelanggar lalu lintas.
Denny Wicaksono, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengatakan, dalam e-tilang, petugas tidak lagi menerima atau melayani pembayaran tunai bagi pelanggar lalu lintas yang hendak mengambil barang bukti tilang, melainkan cukup dengan membayar melalui BRI, bank yang ditunjuk sebagai partner dalam urusan pembayaran tilang.
“Kita bekerja sama dengan BRI Cabang Pasuruan, dimana BRI sendiri sudah menyediakan EDC atau mesin kartu debit yang sewaktu-waktu bisa digesek oleh pelanggar yang akan membayar tilang,” kata Denny saat ditemui di kantornya, Kamis (15/03/2018)
Dalam prakteknya, pelanggar cukup menggesekan kartu ATM yang dimilikinya pada mesin EDC, untuk kemudian menombol jumlah denda tilang yang telah tertera sesuai keputusan pengadilan. Kata Denny, ATM yang digunakan oleh pelanggar bisa dari bank manapun yang nanti ditransfer ke rekening BRI atas nama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa para pelanggar lalu lintas tidak harus datang hari jumat, tapi setiap senin sampai kamis juga bisa dan tentunya pada jam kerja. Kecuali hari Jumat hanya sampai pukul 1 siang saja,” imbuhnya.
Lebih lanjut Denny menegaskan, dengan sistem seperti ini, semakin dimudahkan, lantaran dapat mengetahui secara langsung denda tilang yang sesuai putusan pengadilan.
“Yang terpenting adalah masyarakat tidak lagi memakai jasa calo. Jadi tidak perlu bawa uang cash juga, lebih aman,” singkatnya. (emil)
5028 x Dilihat
833 Disukai
518 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar