Identifikasi Potensi Daerah Sebagai Modal Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Pasuruan Gelar Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045
Identifikasi Potensi Daerah Sebagai Modal Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Pasuruan Gelar Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045 E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
Eka Maria
Tahun : 2023
09 Dec
Agar
pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan lebih maksimal dan berdampak, Pemerintah
Daerah intens melakukan identifikasi potensi daerah sebagai modal utama
pembangunan. Hal itu juga yang kemudian melatarbelakangi diselenggarakannya
Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2045.
Diinisiasi
oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda),
kegiatan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto, Sekretaris Daerah
Yudha Triwidya Sasongko, Asisten dan Staf Ahli. Berikut, Ketua Komisi 1, 2, 3
dan 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, perwakilan dari Tim Pendamping, Bappeprov Jawa
Timur, Bakorwil III Malang, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi,
lembaga pendidikan serta dunia usaha.
Dalam
arahannya, Pj. Bupati Pasuruan menjabarkan tentang urgensitas evaluasi capaian kinerja
yang telah dicapai dan pengidentifikasian potensi dalam penyusunan rencana
pembangunan ke depannya. Baik secara demografi, sumber daya alam, potensi
pariwisata, sumber daya energi alternatif, keragaman budaya maupun kerukunan
umat beragama. Tidak terkecuali potensi Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi
yang banyak tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan.
"Dari
hasil evaluasi capaian kinerja, telaah potensi daerah, isu-isu regional,
nasional dan global, dokumen RTRW Kabupaten Pasuruan serta memperhatikan permasalahan
dan tantangan yang akan kita hadapi dalam periode 20 tahun ke depan, dirumuskan
6 isu strategis dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Pasuruan. Diantaranya, pemanfaatan
Iptek dan inovasi dalam meningkatkan produktivitas ekonomi dan sumber daya
daerah yang berkelanjutan," urainya dihadapan Kepala Bappelitbangda, Bakti Jati
Permana dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Pasuruan
yang hadir.
Dalam
penjabarannya, Pj. Bupati Andriyanto memaparkan seputar Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai dokumen yang menajdi acuan penyusunan RPJPD.
Disebutkan dalam rancangan akhir RPJPN 2025- 2045, Kabupaten Pasuruan termasuk
dalam empat pengembangan fungsi kawasan. Yaitu kawasan fungsional perkotaan
megapolitan Surabaya-Malang khususnya untuk Pasuruan Bagian Barat, kawasan
strategis agrikultur ketahanan pangan dan kawasan strategis pariwisata dan
ekonomi kreatif, Berikut sebagai kawasan strategis industri, khususnya kawasan PIER
- Rembang.
"Kabupaten
Pasuruan, kawasan yang sangat strategis dalam pembangunan Provinsi Jatim.
Karena itu, kita harus menangkap peluang itu dan mendayagunakan seoptimal
mungkin. Sebagaimana visi RPJPD Kabupaten Pasuruan 2025-2045, Kabupaten
Pasuruan Cemerlang 2045: mandiri, unggul dan berkeadilan," urainya pada hari Selasa
(5/12/2023) dengan semangat.
Bertempat
di Finna Golf Country Club, Prigen,
Pj. Bupati Andriyanto menggarisbawahi empat sasaran visi RPJPD Kabupaten
Pasuruan 2025-2045. Masing-masing menyasar pada pertumbuhan dan pemerataan
pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, meningkatkan
kesejahteraan dan lestarinya lingkungan hidup.
"Untuk
mewujudkan visi tersebut dirumuskan 5 misi RPJPD 2025-2045. Mulai dari transformasi
pembangunan ekonomi yang inklusif, sumber daya manusia unggul dan berdaya saing
hingga kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Juga lingkungan hidup yang
berkualitas dan berkelanjutan serta birokrasi yang melayani," pesannya.
Sementara
itu, dalam rangka mewujudkannya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan empat
tahapan pelaksanaannya. Masing-masing, tahap pertama tahun 2025-2029 sebagai tahapan
penguatan landasan pembangunan, tahap kedua tahun 2030-2034 sebagai tahapan percepatan
pembangunan sektoral dan tahap ketiga tahun 2035-2039 sebagai tahapan perluasan
pembangunan sektoral. Sedangkan tahap keempat tahun 2040-2045 sebagai tahapan
perwujudan Kabupaten Pasuruan mandiri, unggul dan berkeadilan.
"Arah
kebijakan tahun 2025-2029 adalah penguatan transformasi ekonomi melalui riset
dan inovasi, penguatan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang
berkualitas. Berlanjut kepada peningkatan kualitas lingkungan hidup serta
peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Semua tahapan dan
arah kebijakan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Pasuruan
ke depannya," tandasnya di akhir arahannya. (Eka Maria)
1897 x Dilihat
506 Disukai
545 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar