Polres Pasuruan masih menemukan sejumlah warga yang menjual mercon alias petasan secara terang-terangan.
Sebagai buktinya, polisi mengamankan lima orang pelaku pembuat sekaligus penjual mercon. Mereka terdiri dari Inisial R, warga Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Kemudian tersangka S dan T, warga Nongkojajar, Kecamatan Tutur; tersangka H, warga Sukolilo; Kecamatan Prigen serta tersangka A dari Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari.
Selain para pelaku, tentu saja Polres Pasuruan mengamankan seluruh barang bukti. Mulai dari bahan yang digunakan untuk jadi petasan atau mercon maupun petasan siap jual.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, seluruh barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersamaan dengan BB hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan sebelum Operasi Ketupat Semeru 2023. Seperti knalpot brong sampai ban tidak berstandart, minuman keras (miras) dan lainnya.
"Pagi ini langsung kami musnahkan banyak sekali petasan atau mercon yang dilarang dijual namun tetap saja diperjual belikan warga. Pelaku kami amankan dan BB kami musnahkan sekarang," ucap Kapolres sesaat setelah memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Mudik Lebaran 1444 H di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (17/04/2023) pagi.
Dengan masih ditemukannya penjualan petasan, Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat akan konsekuensi yang didapatkan. Yakni berurusan dengan hukum serta membahayakan bagi keselamatan seseorang.
"Sudah pernah ada kasus bondet meledak, petasan yang meledak sampai nyawa meregang. Maka dari itu, jangan sekali-kali memproduksi petasan atau mercon ukuran apapun. Selain berbahaya bagi keselamatan jiwa, juga pasti melanggar hukum," tegasnya.
Untuk bisa meminimalisir semakin maraknya penjualan petasan, Polres Pasuruan terus melakukan penelusuran pada toko-toko, home industri hingga pabrik yang memproduksi bahan peledak maupun pembuatan bahan peledak yang berijin atau tidak.
"Melalui intelejen, kami telusuri sampai di tingkatan dusun atau wilayah terjauh sekalipun. Ini semata-mata untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Lebaran," ucapnya.
Sementara itu, pemusnahan seluruh BB tersebut juga disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko; Ketua Pengadilan Negeri Bangil dan undangan lainnya. (emil)
2299 x Dilihat
476 Disukai
453 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar