Pemerintah
Kabupaten Pasuruan kembali menyelenggarakan agenda JAGOBANGDES, akronim dari
Jagongan Bareng Bangun Desa. Kegiatan yang digelar bersama Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Pasuruan sebagai upaya dalam memberikan pemahaman kepada
Perangkat Desa terkait mekanisme pengelolaan anggaran pemerintahan.
Digelar
yang dilaksanakan di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Winongan Kidul, (Selasa
(11/4/2023) sore, acara dihadiri oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dan Kasi
Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo. Berikut Ketua Asosiasi
Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan, Mukhammad Alim dan Kepala Desa di 8 wilayah. Kecamatan
Winongan, Grati, Nguling, Lekok, Rejoso, Lumbang, Pasrepan dan Gondangwetan.
Dalam sambutannya,
Bupati meminta kepada seluruh Kepala Desa dibawah naungan AKD Kabupaten
Pasuruan agar disiplin dan tertib administrasi pengelolaan keuangan Desa. Tentunya
dengan mengoptimalkan kewajiban dan tanggungjawabnya dalam menyelenggarakan
Pemerintahan Desa.
"Kami
berharap, Kepala Desa benar-benar melakukan tugas, wewenang dan kewajibannya
sebagai pemimpin di Desa masing-masing. Sebagai penyelenggara Pemerintahan Desa
berkewajiban melaksanakan Pemerintahan Desa yang akuntabel dan transparan. Sedangkan
diantara tanggungjawabnya, menyelesaikan laporan pertanggungjawaban pembangunan
secara tertib administrasi. Karena sebaik apapun pembangunan Desa harus diikuti
dengan penyajian data keuangan yang tertib, transparan dan akuntabel," pesan
Bupati kepada seluruh Kepala Desa yang hadir.
Kata
Bupati, kehadirannya dalam JAGOBANGDES sebagai bentuk apresiasi yang ditujukan
kepada Kejari Kabupaten Pasuruan atas dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten
Pasuruan selama ini. Sekaligus mengingatkan kembali Kepala Desa agar lebih
hati-hati dalam mengelola anggarannya.
"Dengan
adanya forum JAGOBANGDES dan kehadiran Pak Agung dari Kejari, saya berharap bisa
menjadi pengingat Kepala Desa dalam mengelola anggaran dengan cara yang benar,"
tandas Bupati.
Maka
dari itu, Kepala Daerah menekankan tentang pentingnya peningkatan kapasitas Sumber
Daya Manusia (SDM) dari seluruh Kepala Desa. Khususnya dalam memperkaya
khasanah keilmuan seputar manajemen pengelolaan keuangan Pemerintahan. Sehingga
dapat lebih maksimal dalam mengemban amanahnya sebagai pengatur dan pengelola kemajuan
Desa.
Senada
dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Daerah, Kasi Intel Kejari Kabupaten
Pasuruan juga menghimbau kepada Kepala Desa agar taat aturan dan selalu tertib
administrasi. Sehingga semua pembangunan Desa dapat dipertanggungjawabkan
secara transparan dan akuntabel.
Sementara
itu, Ketua AKD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Alim sangat mengapresiasi kegiatan
JAGOBANGDES yang digelar Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Sekaligus berpesan
kepada Kepala Desa yang tersebar di seluruh wilayah agar benar-benar patuh hukum.
"Semoga
empat pilar JAGOBANGDES dapat terus bersinergi dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa yang berkemajuan dan transparan dalam pengelolaan anggaran.
Baik Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Kepolisian maupun AKD," ujarnya. (Eka Maria)
1962 x Dilihat
433 Disukai
454 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar