Pemkab Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Komitmen bersama tersebut diwujudkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdi Reza Fachlewi Junus di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Selasa (21/5/2024).
Menurut Andriyanto, penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Kejaksaan Negeri ini merupakan salah satu hal penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sebab Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, tentunya dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum.
"Semata-mata untuk pertimbangan hukum, karena Pemda merasa perlu meminta pendapat hukum atau legal opinion dan bantuan hukum untuk legal assistence dan legal audit,"katanya.
Dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Pasuruan dan Kajari, Andriyanto meminta seluruh OPD untuk intens berkonsultasi, berkoordinasi dan pro aktif bertanya kepada Kejaksaan, jikalau ada persoalan keperdataan maupun tata usaha negara yang tengah terjadi.
"Tindakan preventif, pencegahan, mitigasi harus dimanfaatkan dengan maksimal. Sebab Persoalan perdata sama pentingnya dengan persoalan pidana, dan ini sering dilupakan. Maka saya minta jangan segan dan jangan malas untuk konsultasi dengan kejaksaan," harapnya.
Sementara itu, Kejari Reza menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus bersedia memberikan bantuan hukum, layanan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Pasuruan.
Terutama dalam hal aset daerah, Kejaksaan memberikan atensi tersendiri untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang terbengkalau maupun yang dikuasai oleh pihak luar. Sehingga aset-aset tersebut dapat dikelola kembali serta memberikan positif impact dan income kepada Kabupaten Pasuruan.
"Tugas dimanapun saya selalu fokus dengan aset, karena itu adalah kekayaan pemerintah daerah. Kalau yang terbengkalai bisa dimaksimalkan, maka itu berpotensi menambah ke PAD," tegasnya. (emil)
1205 x Dilihat
204 Disukai
192 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar