Meskipun pada momen Lebaran tahun ini Pemerintah Pusat telah memberikan beberapa kelonggaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap menghimbau masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan. Seperti halnya yang telah disepakati bersama dengan Forkopimda, pengurus ormas Islam dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan.
Dalam Kesepakatan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah disebutkan tentang beberapa hal. Diantaranya mengoptimalkan panitia zakat fitrah di semua tingkatan wilayah Kabupaten Pasuruan. Bagi masyarakat yang akan membagikannya sendiri wajib berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah masing-masing dan BAZNAS Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan bahwa selama ini BAZNAS mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pengelola zakat. Bersinergi dengan misi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Kementerian Agama, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama serta stake holder terkait lainnya. Yakni melaksanakan pembangunan zakat nasional berbasis keluarga dengan memanfaatkan modal sosial berbasis religiusitas dan budaya.
Sementara itu, dalam Kesepakatan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah juga diterangkan perihal pengumandangan takbir, tahmid dan tahlil pada malam Hari Raya. Bahwa dalam pelaksanaannya nanti lebih difokuskan di tempat-tempat ibadah di lingkungan masing-masing. Pastinya dengan tidak melakukan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Demikian juga dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri yang bisa dilakukan di masjid/ lapangan terbuka. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Eka Maria)
2227 x Dilihat
396 Disukai
399 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar