Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Pasuruan memusnahkan sebanyak 2079,63 gram atau 2 kilogram sabu-sabu plus 1000 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
Dari pantauan di lapangan, pemusnahan semua hasil kejahatan tersebut digelar di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (20/12/2021) pagi dan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) bersama Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz; serta Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Daniel Y.Katiandagho dan undangan lainnya.
Menurut Kapolres, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Pasuruan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Dan khusus BB sabu seberat 2 kilogram adalah dari tangan tersangka Handi bin Mistok (35), warga Dusun Kulak, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan.
"Tersangka ini yang menjadi perantara jual beli sabu ke para target pembeli. Kita tangkap dengan barang bukti yang sudah kita amankan dari 2 bungkus plastik teh china yang ternyata isinya narkotika golongan 1 sabu dengan berat masing-masing 1015 gram dan 1018 gram berat kotor," katanya.
Dijelaskan Kapolres, peredaran gelap narkoba di Kabupaten Pasuruan terbilang masih marak. Selain faktor wilayah yang sangat luas, masih banyaknya kasus narkoba disebabkan oleh desakan ekonomi, dimana para pelaku tergiur uang dengan nominal cukup besar yang didapatkan dari per gram narkoba yang dijualnya.
"Sampai sekarang masih banyak ditemukan. Karena desakan ekonomi, apalagi sekarang juga masih Pandemi, jadi berbagai cara dilakukan untuk dapat duit, meski lewat jalan yang salah," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Gus Irsyad mengapresiasi langkah Polres Pasuruan bersama Kodim 0819 Pasuruan, Kejaksaan, Pengadilan dan semua elemen masyarakat sehingga sukses menangkap pelaku sekaligus BB hasil tindak kriminalitas.
Kata Irsyad, hasil kejahatan yang telah dimusnahkan secara bersama-sama adalah bukti kerja keras dan kekompakan semua pihak yang bersatu untuk memberantas penyakit masyarakat maupun peredaran gelap narkoba di Kabupaten Pasuruan.
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan, saya ucapkan terima kasih atas Polres Pasuruan dan jajaran, BNNK dan seluruh penegak hukum seperti Kejari, PN Bangil atas kerja sama dan kolaborasi dalam memberantas penyakit masyarakat ataupun peredaran gelap narkoba seperti sekarang ini," ucapnya.
Dalam sambutannya, Gus Irsyad menegaskan bahwa peredaran narkoba maupun miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kriminal lain seperti pencurian, perampokan, dan kriminal lainnya.
Untuk itu, agar kasusnya terus menurun, semua elemen masyarakat harus turun dengan melakukan pendekatan yang sifatnya humanis. Termasuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat yang mengetahui kondisi dan situasi di masyarakat paling bawah.
"Buktinya bisa kita saksikan hari ini. Saya bersyukur, karena kerja keras kita semua menghasilkan sebuah hal yang menciptakan ketentraman dan ketenangan di masyarakat. Mudah-mudahan Kabupaten Pasuruan terus dijauhkan dari ancaman narkoba dan kriminal lainnya," tandasnya.
Di sisi lain, selain pemusnahan sabu dan miras, Polres Pasuruan juga menghancurkan 68 knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat. (emil)
2415 x Dilihat
611 Disukai
518 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar