Menjelang pemberlakuan era tatanan kenormalan baru/ new normal, pemerintah mempersiapkan sejumlah kebijakan transportasi publik. Terutama dalam menhelaraskan kebijakan antar kementerian dan lembaga agar dapat mengendalikan pergerakan untuk meminimalikan potensi penyebaran Covid-19.
Kata Menteri Perhubungan, Budi Karya, dalam tatanan normal baru, transportasi publik harus melakukan perubahan dengan mengutamakan aspek kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Oleh karenanya, para pengguna dan penyelenggara transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru yang ada dalam protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Sinkronisasi antar-kementerian/lembaga ini penting. Dalam membuka sembilan sektor, K/L harus memberi masukan karena ini tidak hanya berlaku di DKI saja, tapi juga di seluruh Indonesia. Dan moda transportasi termasuk yang dibuka lebih luas, tentu harus ada pengendalian", ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan dan Pengendalian Transportasi yang digelar oleh Kementerian Perhubungan secara daring, dari Jakarta, Minggu (7/6/2020).
Ada sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali adalah pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang. Dalam kesempatan yang sama, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa menyatakan bahwa tuntutan untuk mematuhi protokol kesehatan, harus dilakukan. Tujuannya tidak lain untuk meminimalisir penularan Covid-19 sekaligus untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dalam menghadapi tatanan normal baru.
Untuk itu, fase penyesuaian proses bisnis dan standar pelayanan selama masa transisi harus dipublikasikan serta disosialisasikan secara luas kepada para stakeholders. Terkait transportasi publik, ia mengimbau para penyelenggara transportasi agar memperhatikan standar pelayanan, termasuk implementasi protokol Covid-19. Seperti penggunaan masker dan penerapan jarak aman.
"Saya kira standar pelayanan yang disesuaikan dengan antrian, bagaimana penempatan layout kursi di tempat pelayanan jadi hal yg sangat penting. Di sisi lain, saya juga mengajak para stakeholder transportasi publik untuk mengedepankan service excellence ke penumpang dan standar tarif yang jelas dan mudah dilihat. Penjualan tiket pun sudah sebaiknya dialihkan ke sistem online pada semua jenis moda transportasi”, jelasnya seperti yang dikutip di laman kominfo.go.id. (Eka Maria)
2278 x Dilihat
423 Disukai
481 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar