Per 25 juni 2024 lalu, Kabupaten Pasuruan sudah dinyatakan 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di seluruh desa/kelurahan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di sela-sela zoom meeting dengan Kecamatan/Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pasuruan di Command Center Kabupaten Pasuruan, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, Kabupaten Pasuruan dinyatakan 100 %ODF setelah verifikasi Tim Penilai dari Provinsi Jawa Timur yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Saat verifikasi, semua persyaratan sebuah daerah untuk menuju ODF sudah dilengkapi Pemkab Pasuruan. Termasuk program jambanisasi, kampanye perilaku hidup sehat dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) hingga perilaku masyarakat ditambah tatanan yang diterapkan di tempat ibadah, sekolah dan tempat lain yang sesuai kriteria ODF.
"Alhamdulillah sejak akhir juni lalu, tepAtnya tanggal 25 juni, Kabupaten Pasuruan sudah dinyatakan 100 Persen ODF. Ini bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan Kabupaten Pasuruan bebas buang air besar sembarangan," katanya.
Menurut Andriyanto, dalam dua tahun terakhir dari 2022 ke 2023, jumlah Desa ODF di Kabupaten Pasuruan terus bertambah dari 151 desa menjadi 194 desa. Dan sisanya diselesaikan di tahun ini dengan banyak program, kegiatan dan perjuangan yang luar biasa.
Namun semua itu terbayar dengan kondisi Kabupaten Pasuruan yang lebih bersih tanpa ada lagi pemandangan jamban helikopter maupun warga yang masih saja BAB (buang air besar) di Sungai atau di sembarang tempat.
"Semua camat, kades dan lurah kita mintai tanda tangan pakta integritas. Isinya tentang komitmen menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari buang air besar di sembarang tempat," jelasnya.
Tak hanya para camat hingga kepala desa, Andri menegaskan bahwa untuk bisa mencapai 100% ODF, seluruh elemen masyarakat harus bersinergi. Perihal ODF, masyarakat tidak harus mempunyai WC. Bahkan mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa mengunakan fasilitas WC atau Jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.
"Jadi ini komitmen semua yang ada di desa/ kelurahan dan kecamatan. Tentunya mereka tidak bisa kerja sendiri. Semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyarakatnya bisa BAB ditempat jamban yang sehat," ucapnya.
Lebih lanjut Andriyanto menegaskan bahwa banyak OPD terkait juga memiliki program dan anggaran yang melekat dalam rangka mendukung ODF.
Seperti contoh program Jambanisasi yang pembangunannya melalui Dinas Perkim. Kemudian Dinas Kesehatan yang lebih fokus pada upaya menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan OPD lainnya.
"Karena anggaran melekat ke semua OPD, jadi tergantung intervensinya seperti apa. Katakanlah jambanisasi ya Dinas Perkim, masalah ajakan untuk PHBS ya Dinkes," harapnya. (emil)
2033 x Dilihat
142 Disukai
121 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar