Kesigapan Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan saat menghadapi bencana banjir, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Piagam Penghargaan untuk Inovasi Penanggulangan Bencana Terbaik Tipe Utama diberikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang diwakilkan kepada Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, di sela-sela Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke 73 tahun 2018, di Gedung Negara Grahadi , Surabaya, Jumat (12/10/2018) pagi.
Ditemui selepas memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Propinsi Jatim ke 73 yang dilaksanakan di Halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad berterimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan, khususnya masyarakat di sekitar Desa Kedawung Kulon, para relawan, BPBD dan semua pihak yang sangat siap dan sigap dalam menghadapi bencana, utamanya banjir yang datang setiap tahunnya.
“Angkat topi untuk warga Desa Kedawung Kulon yang begitu siapnya dalam menghadapi bencana banjir. Mulai dari early warning system atau system deteksi dini sampai dengan penanganan pasca banjir, seluruhnya sangat siap. Maka piagam penghargaan ini saya berikan untuk mereka semua,” katanya.
Dikatakan Irsyad, untuk mendukung Desa Kedawung Kulon sebagai Desa yang siap menghadapi bencana, Pemkab Pasuruan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tahun 2013 tentang Penetapan Desa Kedawung Kulon sebagai Desa Tangguh Bencana. Penetapan tersebut sebagai bagian dari memotivasi seluruh warga untuk selalu siap dan sigap saat bencana tiba.
“Yang saya lihat, warga Desa Kedawung Kulon ini punya banyak ciri khas kalau sudah ada tanda-tanda banjir akan datang. Kompak sekali, karena mereka juga punya komunitas yang selalu berkoordinasi satu sama lain, dan itulah yang membuat saya yakin dengan penetapan Desa Kedawung Kulon sebagai Desa Tangguh Bencana,” tegasnya.
Sementara itu, Bakti Jati Permana selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan menjelaskan, untuk mendapatkan Piagam Penghargaan untuk Inovasi Penanggulangan Bencana Terbaik Tipe Utama, setidaknya 24 item persyaratan harus dimiliki, mulai dari peraturan desa yang mengikat, keterlibatan dunia usaha hingga warga dan pemerintah daerah sampai inovasi dalam penanggulangan dampak bencana. Untuk Desa Kedawung Kulon, seluruh persyaratan tersebut telah dipunyai. Bahkan, seluruh persyaratan tersebut telah dilaksanakan sebagai suatu kebiasaan.
“Yang paling penting adalah bagaimana bisa melakukan banyak hal pada saat ada tanda-tanda bencana, saat bencana berlangsung hingga langkah yang diambil pasca bencana terjadi,” beber Bakti. (emil)
2739 x Dilihat
459 Disukai
583 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar