Kasus Positif Secara Umum Mengalami Penurunan Signifikan, Namun Kenaikan Didaerah Pinggiran Jadi Permasalahan Utama
Kasus Positif Secara Umum Mengalami Penurunan Signifikan, Namun Kenaikan Didaerah Pinggiran Jadi Permasalahan Utama E-Paper PDF E-Paper JPG Ringkasan AI
admin
Tahun : 2021
25 Jul
Meskipun perkembangan kasus positif Covid-19 pasca penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sudah mengalami penurunan cukup signifikan, akan tetapi kenaikan kasus aktif di daerah pinggiran masih menjadi permasalahan utama. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi PPKM yang diselenggarakan secara virtual, Minggu sore (25/7/2021).
Menurut Luhut, selama tiga minggu pelaksanaan PPKM Darurat, kondisi ekonomi makro dapat dikatakan masih cukup bagus. Luhut berharap, sampai dengan minggu pertama bulan Agustus 2021, kondisi ekonomi makro dapat semakin membaik. Maka dari itu, Pemerintah Pusat memperpanjang pelaksanaannya hingga tanggal 2 Agustus 2021. Hal itu berdasarkan keputusan Presiden RI, Joko Widodo yang disampaikan dari Istana Merdeka, Jakarta hari ini.
Kemenko Marves tersebut juga menyampaikan istilah PPKM Darurat yang diganti menjadi PPKM Level berdasarkan tingkat penularan dan pertambahan kasus di setiap daerah. Masing-masing PPKM dibagi menjadi 4 level dengan beberapa penyesuaian implementasi. Seperti, khusus pasar rakyat yang bukan menjual kebutuhan sehari-hari akan dibuka dengan kapasitas pembeli maksimal 25% sampai pukul 15.00 WIB.
“Untuk warung makan, PKL dan sejenisnya yang terbuka maksimal hanya 3 orang pengunjung dan dengan waktu maksimal 20 menit. Sedangkan pengoperasian angkutan umum memiliki kapasitas maksimal 50 persen dari total keseluruhan penumpang”, terang Luhut.
Selain pelonggaran terhadap pasar, warung makan serta transportasi umum, pelonggaran juga diberikan kepada pengusaha kecil untuk membatasi jumlah pembeli dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Menko Marves meminta kepada TNI yang melaksanakan sosialisasi 3T yakni tracing, testing dan treatment. Tentunya dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan bersama dengan Pemerintah Desa, baik RT atau RW.
“Pemerintah Daerah diharapkan untuk terjun kelapangan, utamanya yang berkaitan dengan implementasi penerapan PPKM. Jika perlu untuk dibantu dan dibuatkan keputusan Bupati/Walikota dan sejenisnya”, pintanya.
Diakhir arahannya, Luhut Binsar Pandjaitan meminta pelaksanaan bantuan sosial diharapkan dapat tepat sasaran. Selain itu terdapat pengecualian bansos tidak boleh diberikan kepada masyarakat yang sebelumnya menerima BPKS. Bantuan tersebut rencananya akan diserahkan secara simbolik bersama dengan awak media. Tujuannya untuk menyampaikan bahwa Pemerintah turut hadir ditengah masyarakat.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta kepada setiap daerah untuk saling bersinergi. Terutama Kepala Daerah bersama Forkopimda dengan tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda. Sehingga mampu memberikan pengaruh positif kepada publik, terutama dalam pelaksanaan dan penerapan PPKM. Terkait pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan, Kementerian Dalam Negeri meminta adanya tindak lanjut bagi pelanggar.
“Untuk penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan akan dibantu oleh TNI dan Polri”, kata Tito.
Di Kabupaten Pasuruan, Rapat Koordinasi PPKM yang dipantau secara video conference tersebut digelar di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti. Hadir dalam kegiatan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf didampingi Forkopimda Kabupaten Pasuruan. Juga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Iguh+Eka Maria)
3066 x Dilihat
454 Disukai
461 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar