Kecelakaan beruntun kembali terjadi di jalur tengkorak Jl Raya Malang-Surabaya, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/07/2023) pagi.
Kali ini adalah bus restu kontra mobil toyota kijang yang sama-sama mengalami kecelakaan ketika melaju dari arah Surabaya-Malang.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, semula kendaraan Bus Restu bernopol N-7167 UH melaju dari arah U-S atau arah Surabaya-Malang di lajur kanan.
Akan tetapi, tiba-tiba terserempet dari sebelah kiri oleh kendaraan mobil Kijang Nopol N-1103-R yang berjalan di lajur kiri. Akibat bersenggolan, keduanya masuk jalur berlawanan dan menabrak 3 sepeda motor yang melaju dari arah Malang-Surabaya.
"Kejadian sekitar pukul 07.30 WIB. Awalnya Bus Restu dan mobil Toyota Kijang melaju dari arah Surabaya ke Malang. Diduga dua kendaraan ini sempat bersenggolan hingga terpental keluar jalur dan menabrak tiga motor yang melaju dari arah Malang menuju Surabaya," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara sepeda motor meninggal dunia. Yakni M.Abdullah Fatah (23), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang dan Fatma Hanum (21), warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Sedangkan pengemudi bus restu, Didik Hariyanto (45) warga Kabupaten Tulungagung tidak mengalami luka apapun. Begitu pula dengan supir kijang, Mustofa (30) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan hanya mengalami luka ringan, plus tiga orang lainnya juga mengalami luka ringan.
Kata Yudhi, setelah kejadian, pihaknya langsung mengecek kondisi kendaraan maupun korban. Perihal kondisi kendaraan bus, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan telah melakukan cek and ricek dan bus tersebut dinyatakan layak jalan.
"Untuk bus restu sudah dicek oleh Dinas Perhubungan dan hasilnya dalam kondisi layak jalan. Seluruh penumpang selamat tanpa luka," terangnya.
Dengan kejadian ini, Yudhi menghimbau kepada warga untuk tidak terburu-buru saat berkendara di jalan raya.
"Gak usah buru-buru. Yang paling penting adalah keselamatan, karena di rumah sudah ada yang menunggu. Jadi berkendaralah sesuai dengan rambu dan etika berlalu lintas di jalan," himbaunya. (emil)
4153 x Dilihat
454 Disukai
397 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar