Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan meminta OPD/Dinas/Instansi/Kecamatan dan Desa di Kabupaten Pasuruan agar tak perlu takut, apalagi menganggap Kejaksaan layaknya malaikat yang ditakuti dalam hal pertanggung jawaban keuangan negara.
Hal tersebut seperti yang ditegaskan Denny Saputra, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Ditemui di sela-sela kesibukannya, Jumat (06/09/2019), Denny mengatakan, Kejaksaan justru siap menjadi partner untuk konsultasi dalam pelayanan. Khususnya yang berkaitan dengan prosedur pertanggung jawaban kegiatan kepemerintahan yang didanai oleh APBD hingga APBN.
“Sebetulnya sudah sering disampaikan, bahkan justru sekarang kami membuka peluang kepada OPD hingga jajaran di bawahnya untuk konsultasi. Malah banyak LSM dan penggiat anti korupsi sering konsultasi. Bukan menggurui, tapi sharing. Celakanya dari OPD merasa ketakutan, Kejaksaan dianggap sebagai Punisher, padahal kita banyak layanan,” katanya.
Dijelaskan Denny, pihaknya beberapa kali melakukan sosialisasi ke semua lintas sector. Bahkan, sosialisasi juga menyentuh anak-anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP maupun SMA. Hal itu dilakukan supaya ada kesadaran dan pemahahan akan pentingnya menjauhkan diri dari apa yang namanya korupsi.
“Kita lakukan pencegahan mulai dini. Yakni dari anak-anak sekolah sampai dinas, instansi, sampai kecamatan dan desa. Secara intens kita lakukan supaya pemahaman masyarakat tentang korupsi benar-benar meningkat,” tegasnya.
Kepada Suara Pasuruan, Denny menegaskan bahwa masih ada OPD (bendahara, PPTK) hingga setingkat Kecamatan/Desa yang tidak memahami betul bagaimana melaksanakan sebuah kegiatan dengan anggaran yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Buntutnya adalah pengelolaan keuangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sehingga berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).
“Contoh sederhana aja. Banyak Kades yang kurang paham dalam hal pengunaan anggaran. Ketika pencairan, seperti gelondongan. Uang di tangan, setan nya juga menyesuaikan. Di OPD juga begitu, mindset nya adalah mencari keuntungan dari setiap proyek pekerjaan. Jadi saya tekankan, intinya satu, ketika apa yang sudah direncanakan dan akan dilaksanakan, Ini hukumnya wajib untuk tetap pada koriodor yang benar. Sistem keuangan negara yang paling mendasar adalah pembuatan pelaporan pertanggung jawaban keuangan yang akuntabel,dan ini mutlak wajib dipatuhi. Harus seiring sejalan dengan apa yang dikeluarkan. Karena Auditor tidak segan-segan akan menganulir laporan yang tidak jelas peruntukannya,” terangnya. (emil)
3030 x Dilihat
476 Disukai
499 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar