Keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk membranding Kapiten Pasuruan (Kopi Asli Kabupaten Pasuruan), akhirnya membuahkan hasil.
Tiga merk Kapiten Pasuruan, yakni “Leduk”, Arjuna Semar” dan “Joss Kopi” telah dipatenkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai brand kopi dari Kabupaten Pasuruan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf di sela-sela membuka acara Coffe Roasting and Blending atau pelatihan dan pendampingan petani dan kelompok pembudidaya kopi Kabupaten Pasuruan di Pusat Penelitian Kopi dan Kakau (Puslitkoka) Jember, Senin (28/08/2017).
Menurutnya, dipatenkannya 3 merk Kapiten Pasuruan berdasarkan Surat Rekomendasi Merek oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Timur tertanggal 24 Agustus 2017. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa 3 merk Kapiten Pasuruan, yakni Arjuna Semar milik Kelompok Tani Sumber Rejeki, Desa Gunung Malang, Kecamatan Purwodadi, Kopi Leduk milik Kelompok Tani Mulyorejo Kelurahan Leduk, Kecamatan Prigen, dan Joss Kopi milik Kelompok Tani Manunggaling Karso Rejo, Desa Tutur, Kecamatan Tutur telah didaftarkan dan resmi sebagai Kopi milik Kabupaten Pasuruan.
“Secara perlahan Kapiten Pasuruan yang memiliki banyak merk kopi dari semua kecamatan penghasil kopi di Kabupaten Pasuruan akan kita patenkan, karena saya melihat peluang yang sangat lebar untuk terus mempopulerkan kopi yang kita miliki,” urai Irsyad, sesaat setelah acara selesai dilakukan.
Sejauh ini, usaha untuk membranding Kapiten Pasuruan telah dilakukannya sejak 2015 lalu, lantaran wilayah Kabupaten Pasuruan memiliki potensi luar biasa dalam memproduksi kopi yang berkualitas, baik dalam hal cita rasa maupun mutu biji kopi. Mulai dari pameran lokal hingga pameran tunggal di berbagai daerah di tanah air, sampai diikutsertakannya Kapiten Pasuruan dalam Lomba Kopi se-Indonesia.
“Kabupaten Pasuruan punya daerah-daerah yang sangat ideal dijadikan areal perkebunan kopi, seperti di Kecamatan Tutur, Prigen, Puspo, Pasrepan, Lumbang, Puwodadi dan Purwosari. Dari situlah saya menggerakkan semua sektor untuk bagaimana mengembangkan kopi kita menjadi kopi yang dikenal orang banyak, bukan hanya dari pasuruan, tapi luar Kabupaten Pasuruan,” katanya.
Ditambahkannya, Pempatenan 3 merk kopi yang menjadi bagian dari Kapiten Pasuruan sudah melalui beberapa tahapan, diantaranya tahap pertama yang meliputi pemeriksaan kelengkapan persyaratan pendaftaran, tahap kedua pengumuman pendaftaran merk, tahap ketiga pemeriksaan subtantif merk, serta sertifikasi merk terdaftar.
“Alhamdulillah, berkat doa kita bersama, Kapiten Pasuruan punya 3 brand merk yang menjadi hak paten kita dan tidak bisa diakui oleh siapapun. Ke depan, kita akan terus membranding semua merk Kapiten Pasuruan yang dipunyai oleh semua kelompok petani kopi di Kabupaten Pasuruan dengan semaksimal mungkin,” imbuh pria penghobi olahraga sepak bola itu. (emil)
3053 x Dilihat
418 Disukai
426 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar