Bupati
Pasuruan Irsyad Yusuf mengisntruksikan kepada Camat sebagai Sub Kepanitiaan
Pilkades Serentak agar memahami semua tahapan dan aturan pelaksanaannya. Pernyataan
itu disampaikan Gus Irsyad sapaannya dalam Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten, Kamis (11/5/2023).
Di
sisi lain, dalam agenda yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat tersebut, Kepala Daerah juga menghimbau kepada seluruh Panitia Pilkades di tingkat
Pemerintah Desa agar berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan. Sehingga
diharapkan dapat meminimalisir permasalahan yang berpotensi terjadi dalam
Pilkades Serentak.
"Dengan
telah berlangsungnya proses tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Camat bersama Forkopimka
dan Panitia Penyelenggara Pemilihan di Kecamatan bisa saling berkoordinasi di
setiap tahapan. Mari kita jaga kondusifitas wilayah sampai dengan dilaksanakannya
Pemilihan Umum Tahun 2024," pesan Bupati kepada seluruh Camat yang hadir di
Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Diketahui,
tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Pilkades Serentak
pada tanggal 10 Oktober yang akan diikuti oleh 47 Desa di 20 Kecamatan. Dalam
pelaksanaannya akan dibagi dalam 5 tahapan. Masing-masing, tahap pendahuluan,
persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan tahap penetapan. Semuanya wajib
dilalui dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bagi
seluruh Desa pelaksana Pilkades.
Diberitakan sebelumnya, Pencanangan
Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 diselenggarakan di Pendopo
Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (4/5/2023) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan. Dalam sambutannya, Pengasuh Pondok
Pesantren tersebut menggarisbawahi tentang tugas dan kewajiban masing-masing
penyelenggara Pilkades Serentak. Targetnya, bersama-sama mewujudkan
keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang tentram, aman dan damai untuk
membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
"Kami
minta agar BPD selektif dalam membentuk Panitia Pilkades sehingga dapat
melaksanakan seluruh tahapan dengan baik. Berikut mempelajari segala ketentuan
Peraturan Perundang-undangan, menjaga netralitas, meningkatkan komunikasi dan
koordinasi dengan semua pihak yang terlibat. Sekaligus mengantisipasi segala
kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban," pesan
Wakil Bupati. (Eka Maria)
3185 x Dilihat
726 Disukai
718 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar