Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 disebabkan pandemi. Pernyataan itu disampaikan Bupati dalam penjelasan atas pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2021.
Kata Bupati, besaran SILPA terdiri dari beberapa sumber dana. Termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Adapun SILPA DBHCHT Tahun 2021 merupakan sisa anggaran dari kegiatan yang sudah dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan program kegiatan yang diatur dalam PMK 206/PMK.07/2020.
“Pandemi Covid-19 salah satu hambatan dalam pelaksanaan penggunaan DBHCHT karena adanya pembatasan kegiatan sampai tribulan III, September 2021. Sehingga berpengaruh terhadap realisasi kegiatan. Selanjutnya, pengalokasian SILPA dianggarkan kembali pada tahun 2022, berpedoman pada PMK Nomor 215/PMK.07/2021,” papar Bupati pada hari Senin (13/6/2022).
Di samping itu, Kepala Daerah menyatakan bahwa alokasi yang sangat besar dengan regulasi ketat serta perhitungan dan verifikasi sangat detail dalam program DBHCHT menyebabkan Pemda tidak bisa secara leluasa melaksanakan program-program sesuai prioritas kebutuhan daerah.
“Maka dari itu, kami berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Pemerintah Pusat. Sekaligus menyampaikan surat permohonan pelonggaran kebijakan dalam pengelolaan DBHCHT. Terima kasih atas apresiasi yang diberikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021,” jelas Bupati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jl Raya Raci Bangil Pasuruan.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Sudiono Fauzan, agenda dihadiri Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Berikut Wakil Bupati Mujib Imron, Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Khasani, Asisten dan Kepala SKPD, Pimpinan BUMD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan. Khususnya fraksi-fraksi DPRD yang telah menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna Kedua tanggal 13 Juni 2022 terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang pengantarnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna Pertama,” ungkap Bupati dengan bersemangat. (Eka Maria)
2591 x Dilihat
863 Disukai
813 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar