Mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Diantaranya dengan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa/ Lurah agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi permohonan yang diajukan. Terutama bagi mereka yang mengajukan pelaksanaan kegiatan.
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan perihal Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan tertanggal 18 Juni 2021 disebutkan bahwa pimpinan di lingkup desa, baik Kepala Desa maupun Lurah diharuskan untuk mengantisipasi potensi kerumunan di wilayahnya masing-masing. Diantaranya dengan tidak mudah mengijinkan lembaga, organisasi massa, individu maupun kelompok masyarakat yang mengajukan pelaksanaan kegiatan.
Demikian halnya dengan pemberlakuan beberapa kebijakan lainnya dalam rangka pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat. Seperti pengoptimalan Posko Tingkat Desa/ Kelurahan dan mengintensifkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah masing-masing.
Secara tertulis, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf meminta kepada Kepala Desa/ Lurah agar semakin intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan. Terdiri dari 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobiltas. Berikut melakukan 3T yakni testing (melakukan tes COVID-19), tracing (penelusuran kontak erat) dan treatment (tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19).
“Dengan kondisi Kabupaten Pasuruan dalam zona oranye, saya minta kepada seluruh Perangkat Desa se-Kabupaten Pasuruan untuk tetap tenang dan produktif. Tentunya dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 dapat dihambat dan dihentikan”, pesan Kepala Daerah. (Eka Maria)
2586 x Dilihat
524 Disukai
523 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar