Dinilai sebagai role model bagi kebebasan pers dunia, Indonesia dipilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan World Press Freedom Day (WPFD) 2017 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) mulai 1-4 Mei 2017. Secara otomatis, penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah WPFD 2017 menjadi momen penting bagi perkembangan pers nasional.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, selama ini, pemerintah memberikan kebebasan dan kepastian hukum kepada pers melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di dalamnya diatur tentang pemberian jaminan kebebasan bagi pers. Sebaliknya, pemerintah sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap kebebasan pers dalam melaksanakan aktivitas jurnalistiknya.
"Indonesia menjadi tuan rumah WPFD karena Indonesia menjadi role model bagi kebebasan pers dunia. Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberi jaminan kebebasan bagi pers dan tidak ada intervensi sama sekali dari pemerintah terhadap pers", jelasnya.
Ketua Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo berharap, event WPFD 2017 tersebut dapat dimanfaatkan para jurnalis untuk saling bertukar pengalaman dalam mengelola pemberitaan. Sebelumnya, pihaknya bernegosiasi dengan UNESCO agar menghadirkan narasumber dari Indonesia di dalam setiap sesi diskusi yang digelar. Sehingga ada interaksi dan saling berbagi pengalaman dengan jurnalis dari negara lain.
“Sampai saat ini sudah ada 47 ribu media di Indonesia. Kami berharap, event ini bisa dimanfaatkan para jurnalis di tanah air untuk saling berbagi pengalaman dengan jurnalis dari berbagai belahan dunia”, harapnya.
Assistant Director General UNESCO Frank La Rue menilai, WPFD menjadi forum untuk mengumpulkan pesan dari jurnalis seluruh negara. Tidak hanya berfungsi sebagai media bagi jurnalis dalam berbagi pandangan dan perspektif dalam aktivitas jurnalistik saja, melainkan sekaligus untuk mendapatkan solusi dari multi stakeholder serta membuat rekomendasi.
Sementara itu, diantara jurnalis yang hadir dalam WPFD Dimas Prakoso mengatakan bahwa pentingnya kualitas bagi para jurnalis di seluruh dunia. Dengan asumsi, sistem perkembangan teknologi saat ini begitu pesat sehingga sangat memanjakan masyarakat dalam mengakses informasi yang diinginkan. Namun faktanya, tidak semua informasi yang tersaji merupakan berita yang benar-benar dapat dipertanggungajwabkan kebenarannya. Oleh karena itu, dibutuhkan keahlian para jurnalis untuk dapat mengklarifikasi berita agar terjaga akurasinya.
Topik menarik lainnya yang juga dibahas di dalam forum yakni soal keamanan jurnalis yang sampai saat ini masih menjadi perbincangan. Badan Pendidikan, Keilmuan dan Budaya PBB (UNESCO) menekankan pentingnya keselamatan jurnalis saat menjalankan tugasnya dan harus dijamin pelaksanaannya sebagai bagian dalam kebebasan pers. Termasuk melindungi kebebasan dalam mengakses informasi, menjaga privasi serta menggunakan internet untuk bekomunikasi.
Data dari UNESCO, selama ini keselamatan jurnalis merupakan kebutuhan utama. Hal ini karena, jika masih terdapat kekerasan, maka tugasnya tidak bisa dijalankan. Khususnya kekerasan seksual pada perempuan yang tercatat meningkat di dunia, intimidsi dan penyebaran ketakutan. (Eka Maria)
2669 x Dilihat
771 Disukai
792 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar