Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menemukan ratusan surat suara Pemilu 2024, yang ditengarai rusak.
Temuan tersebut berdasarkan proses penyortiran dan pelipatan yang sudah dilakukan di Gudang KPU Kabupaten Pasuruan pada hari pertama pelipatan, Senin (08/01/2024) kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin mengatakan, sebelum pelaksanaan sortir lipat surat suara, KPU membekali tenaga sortir lipat tentang tata cara sortir lipat melalui penjelasan langsung. Dan hal tersebut telah sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum.
"Sebelum disortir dan dilipat, kami briefing dulu seluruh warga tentang bagaimana cara mensortir dan melipat surat suara. Termasuk apabila ditemukan surat suara dalam keadaan rusak atau tidak sesuai," katanya.
Kerusakan surat suara hasil sortir, ada yang ditemukan dalam dua kondisi. Yakni rusak dan tidak bisa digunakan kembali, serta ditengarai rusak namun masih bisa digunakan dalam proses pencoblosan.
Kata Faizin, kondisi surat suara rusak dan tidak bisa digunakan seperti surat suara sobek, berlubang, kertas kusut, warna cetakan tidak ada dan surat suara rusak karena noda tinta dan indikasi lainnya.
Sedangkan surat suara yang masih bisa digunakan namun ada kecacatan, diantaranya tedapat bintik noda tinta di beberapa bagian di luar area pencoblosan, bintik kecil di beberapa bagian dari area pencoblosan namun tidak mengenia wajah, leher, lambang politik dan gambar parpol atau peserta pemilu, dan indikator yang lain.
Hanya saja, dari dua indikasi tersebut, petugas saat ini masih mensortir lagi surat-surat mana saja yang tidak bisa digunakan dan yang masih bisa digunakan.
"Kita kumpulkan dan rekap setiap harinya. Sembari pelan-pelan mensortir surat suara yang kami tengarai rusak, karena fokus kegiatan masih di pelipatan surat suara," terangnya.
Apabila sudah selesai disortir kembali, maka KPU Kabupaten Pasuruan menurut Faizin akan melaporkan temuan tersebut kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk dimintakan penggantian. Harapannya, supaya kebutuhan surat suara di Kabupaten tetap tercukupi.
"Nanti segera kami laporkan, dan minta diganti," singkatnya. (emil)
4367 x Dilihat
320 Disukai
296 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar