Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf optimis, kehadiran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) akan menguatkan penanganan kedaruratan bencana di Kabupaten Pasuruan. Pernyataan itu disampaikannya pada saat mengukuhkan FPRB Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2022-2025 pada hari Jumat (25/2/2022).
Tujuan pembentukannya tidak lain untuk meningkatkan kualifikasi di bidang penanggulangan. Ataupun pengelolaan bencana yang berbasis kinerja agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisasi. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana.
“Keberadaan FPRB sangat penting. Kebencanaan di Kabupaten Pasuruan yang sering terjadi tentu membutuhkan kebersamaan dan perhatian kita semuanya. Jadi tanggungjawab kita semuanya. Tiap tahun saya tetapkan daerah tanggap bencana, karena kondisi geografis di Kabupaten Pasuruan sangat memungkinkan potensi terjadinya bencana rutin tiap tahun,” ujar Bupati.
Bupati berharap, dengan dibentuknya FPRB, koordinasi berkaitan dengan kedaruratan bencana dapat diatasi. Hal itu karena Pemerintah Daerah tentunya memiliki kekurangan dalam penanganan bencana. Terlebih di Kabupaten Pasuruan terdapat 10 Kecamatan rawan banjir.
Di samping itu, eksistensi FPRB juga diharapkan dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, lembaga dan dunia usaha. Berikut membangun sinergitas dalam mewujudkan perencanaan program kerja dan kegiatan penanggulangan bencana dengan instansi pemerintah secara partisipatif. Sekaligus diharapkan mampu meningkatkan partisipasi ke arah yang lebih baik melalui kampanye budaya sadar dan peduli bencana. Serta mendorong tumbuhnya rasa peduli dan setia kawan masyarakat, lembaga organisasi serta dunia usaha.
“Saya yakin dengan kehadiran FPRB, insyaallah penanganan kedaruratan bencana bisa makin kuat. Sehingga ke depan, forum ini benar-benar efektif menggerakkan dunia usaha juga, bersama-sama membantu bencana di Kabupaten Pasuruan. Juga ketua BASNAZ bisa bersinergi juga potensi-potensi yang bisa kita ajak untuk penanganan dan mitigasi bencana,” tandas Kepala Daerah.
Diketahui, FPRB merupakan perwujudan pastisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana. Terdiri dari perwakilan lembaga usaha, akademisi, masyrakat, organisasi perangkat daerah serta relawan penanggulangan bencana, mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan tersebut secara sinergis akan berkolaborasi dalam penanggulangan bencana. (Eka Maria)
2821 x Dilihat
482 Disukai
497 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar