Keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang mengembalikan kuota haji Indonesia ke angka yang normal, yaitu 211.000 jamaah serta pemberian tambahan kuota sebesar 10.000 beberapa hari lalu, tentu saja juga menjadi kabar gembira bagi jamaah haji Kabupaten Pasuruan.
Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan mengatakan, sebelum keputusan baru ini, kuota bagi jamaah kabupaten Pasuruan tahun 2017 hanya 1084 calon jamaah haji (CJH). Akan tetapi pasca perubahan ini, jumlah kenaikan jamaah mencapai 300 orang, sehingga total jamaah yang akan berangkat haji tahun ini sebanyak 1384 jamaah.
“Sejak empat tahun belakangan jumlah selalu berkurang dari tahun ke tahun. Hal ini terjadi lantaran pemerintah Arab Saudi mengurangi jatah jamaah haji Indonesia akibat perluasan Masjidil haram. Dan untuk tahun ini Alhamdulillah semuanya berjalan normal,” kata Imron di sela-sela kesibukannya, Sabtu (14/01).
Para jamaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sudah mendaftar haji mulai desember 2009 dan 2010. 300 jamaah yang sebelumnya urung berangkat karena pemangkasan kuota 20% dari pemerintah Arab Saudi adalah para jamaah yang memiliki porsi tertinggi dengan nomor 1300426319. Hanya saja, Imron menegaskan bahwa ada prioritas jamaah yang usianya 75 tahun dan di atasnya, akan diberangkatkan tahun ini.
“Ada juga kebijakan baru dari Kemenag yakni diutamakan yang belum pernah haji. Jadi kalau yang sudah pernah haji, maka diundur sampai tiga tahun. Sedangkan untuk jamaah yang usianya 75 tahun dan di atasnya juga menjadi prioritas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Imron juga menegaskan, dengan adanya penambahan kuota ini, maka daftar tunggu bagi masyarakat yang telah mendaftar tentunya bisa menjadi lebih pendek.
“Jadi kan sekarang akan ada 300 tambahan yang bisa berangkat haji. Kalau daftar tunggu adalah sampai 2034, tapi dengan penambahan kuota ini memperpendek satu tahun. Dalam waktu dekat kita akan melakukan sosialisasi terhadap pendaftar haji. Hal ini terkait juga dengan kewajiban membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang telah dimulai sejak Desember 2016 lalu,” akunya. (emil)
8686 x Dilihat
852 Disukai
884 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar