Untuk mereduksi angka kasus harian Covid-19 yang hingga saat ini belum juga melandai, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus meningkatkan sosialisasi Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Kabupaten Pasuruan. Agar terlaksana efektif dan berdampak terhadap penurunan jumlah kasus aktif, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf tidak henti-hentinya mengkomunikasikannya kepada seluruh pimpinan wilayah dan jajarannya.
Baik Camat maupun Kepala Desa/ Lurah diminta meningkatkan intensitas kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya. Berikut berpartisipasi aktif dalam melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat yang mulai diterapkan sejak tanggal 3 Juli 2021 tersebut.
“Saya minta kepada seluruh Camat untuk terus sosialisasikan PPKM Darurat secara utuh kepada masyarakat. Juga Kepala Desa atau Lurah, mari turut ambil bagian dan membantu dalam penerapannya”, pesan Bupati.
Disampaikan pada saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bersama Forkopimcam yang dilakukan secara virtual, Senin (12/7/2021), Kepala Daerah juga meminta kepada Camat agar melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga 70 persen di masing-masing wilayahnya. Tujuannya tidak lain untuk meminimalisir mobilitas warga. Harapannya mampu menekan pergerakan masyarakat yang dapat meningkatkan resiko terjadinya tranmisi virus Corona antar manusia.
Dari pantauan di lapangan diketahui bahwa hingga hari Senin (12/7/2021), Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Pasuruan telah melakukan pemadaman PJU di beberapa titik. Diantaranya penerangan di ruas jalan raya Prigen, Pandaan, Sukorejo, Purwosari, Wonorejo, Kejayan, Gondangwetan, Pohjentrek dan Gempol. Adapun pemadaman dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kian mengoptimalkan kegiatan vaksinasi secara terukur. Secara terjadwal, kegiatan tersebut akan dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan. Tentunya dengan manajemen vaksinasi yang baik agar sesuai dengan target.
Maka dari itu, Bupati juga meminta kepada para Camat dan Kepala Puskesmas setempat untuk melakukan pemetaan di daerahnya masing-masing. Tujuannya guna memastikan prioritas sasaran warga yang akan divaksin. Terutama bagi mereka yang bertempat tinggal di zona merah dan oranye akan diprioritaskan terlebih dahulu. (Eka Maria+Iguh)
1861 x Dilihat
466 Disukai
525 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar