Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik
Indonesia (RI) menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pemerintah Kabupaten
Pasuruan. Secara seremonial ditandai dengan
launching yang dilakukan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Sheraton
Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada hari Selasa (8/10/2024).
Peluncurannya
dilaksanakan bersama dengan MPP Digital dari 138 Kabupaten/Kota lainnya di tanah
air. Hadir dalam kegiatan, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis bersama
Kepala Perangkat Daerah terkait dalam acara peresmian tersebut. Menurutnya,
transformasi pelayanan melalui MPP Digital akan memberikan kemudahan bagi
masyarakat melalui platform digital. Dengan demikian, pelayanan akan lebih cepat, akurat, transparan, terintegrasi dan efisien.
"Dengan
adanya MPP Digital, Pemkab Pasuruan berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik. Sehingga masyarakat akan semakin mudah mengaksesnya secara online dengan tidak harus
langsung datang secara fisik ke Gedung MPP Kabupaten Pasuruan," tuturnya.
Sesuai
arahan Presiden dan juga MenPAN-RB, Pj. Bupati Nurkholis menjabarkan bahwa MPP
yang sudah disiapkan akan terus berinovasi. Sehingga pelayanan masyarakat
semakin cepat, mudah diakses dan berdampak pada kesejahteraan seluruh
masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Diketahui,
dalam launching tersebut, KemenPAN-RB
mengadakan Gebyar Pelayanan Prima sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan
pelayanan publik. Bertema "Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif,
Inovati dan Inklusif," penetapan MPP Digital diharapkan mampu meningkatkan
sinergi dan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan
publik.
Sementara
itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad menjelaskan secara teknis terkait aplikasi
MPP Digital yang terus dimantabkan. Khususnya dalam menyiapkan Sumber Daya
Manusia (SDM) handal sebagai modal utama penyelenggaraan sistem pelayanan publik
terintegrasi.
"Teknik
aplikasi MPP Digital kita sudah terintegrasi dengan KemenPAN-RB. Terutama dalam
hal pelayanan kependudukan dan kesehatan. Dalam waktu 3 bulan ini kami masih terus
melakukan konsolidasi. Begitu juga dengan aplikasi integrasinya yang masih membutuhkan
pelatihan-pelatihan tim adminnya dulu," jelasnya.
Lalu
bagaimana dengan eksistensi MPP Kabupaten Pasuruan yang diresmikan oleh MenPAN-RB,
Abdullah Azwar Anas pada tanggal 17 November 2024 silam? Hingga saat ini, total
ada 170 layanan dari 33 instansi yang dapat diakses di Komplek Perkantoran
Kabupaten Pasuruan, Jl Raya Raci Km 9 Bangil.
Dari
jumlah tersebut terdiri dari 8 instansi vertikal dan 1 instansi Provinsi, 17 Organisasi
Perangkat Daerah (OPD), 5 BUMN/D dan serta 2 perbankan. Diantaranya, Polres
Kabupaten Pasuruan, KPP Pratama, Kementerian Agama, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan
Negeri Kabupaten Pasuruan. Ada juga layanan ATR/ BPN Kabupaten Pasuruan, Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Samsat), Badan Keuangan Daerah, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan.
Pengurusan
berbagai layanan administrasi dan perijinan tersebut dapat manfaatkan masyarakat
Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya di hari efektif kerja. Yakni pada hari Senin-Jumat
pukul 08.00 - 14.00 WIB. (Eka Maria)
826 x Dilihat
383 Disukai
194 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar