Pemerintah wajib hadir memberikan literasi penggunaan media sosial ke seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena kondisi di tanah air saat ini yang mengalami gegar budaya digital. Pernyataan ini tadi disampaikan Drs. Suko Widodo, M.Si Praktisi Komunikasi sekaligus akademisi dari Universitas Airlangga, Selasa (18/07/2017).
Diantara bentuk literasi penggunaan media sosial dapat dilakukan melalui pemberian pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), terutama untuk masyarakat yang masih masih belum melek teknologi. Pemahaman tentang bijak dalam bermedia sosial juga dapat dilakukan dengan menerbitkan Buku Panduan tentang Penggunaan Media Sosial.
“Kehadiran new media sekarang ini bisa bermakna ganda. Bisa menguntungkan tapi sekaligus merugikan. Tidak hanya menjadi tempat sampah informasi seperti hoax dan fake news atau berita palsu saja, tetapi sekaligus produsen informasi. Karena itu, pemerintah harus mengimbanginya dengan literasi TIK”, urainya.
Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Suko mengatakan, dengan literasi media sosial, masyarakat yang notabene pengguna gadget memiliki pengetahuan sekaligus pemahaman tentang tata cara bagaimana menggunakan media sosial yang baik. Sehingga dapat lebih selektif dalam mendistribusikan konten ke dunia maya yang merupakan ranah publik.
“Masyarakat di era digital kan kecanduan media sosialnya sudah sangat tinggi. Kalau tidak dibarengi dengan pengetahuan teknologi informasi ya berbahaya. Bisa dengan mudahnya mereka mempercayai berita-berita hoax dan fake news. Atau yang lebih parah lagi, memviralkannya kembali ke media sosial dalam berbagai platform. Harusnya kan thinking before clicking atau selektif sebelum membagikan konten apapun bentuknya ke medsos”, tandasnya pria yang dikenal ramah ini.
Menurutnya, masyarakat harus sangat berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hal ini karena ada ruang bebas berupa privacy yang dapat diinvasi. Jangan sampai segala sesuatu yang seharusnya bersifat pribadi justru disebarkan ke ranah publik.
“Prinsip dalam bermedia sosial yang bijak, ketahuilah yang Anda sampaikan, tapi tidak semua yang Anda ketahui harus disampaikan ke publik. Jadi unsur selektivitas sangat dibutuhkan kalau tidak ingin urusan pribadi kita menjadi konsumsi publik, terlebih diviralkan di media sosial”, terangnya.
Untuk itu, yang tidak kalah penting adalah ada regulasi dari pemerintah agar kehadiran teknologi tidak malah merusak sistem kenegaraan. Semuanya diimbangi dengan memberikan pendidikan melek teknologi untuk masyarakat. (Eka Maria)
5022 x Dilihat
604 Disukai
621 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar