Memaksimalkan kinerja mesin pencari konten-konten negatif yang sampai saat ini masih banyak bertebaran di dunia siber, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai mengaktifkan Mesin Pengais Konten Negatif. Sistem pendukung berupa mesin pengais "crawling" konten negatif tersebut telah diserahterimakan pada Jumat (29/12/2017) dari PT. INTI kepada Kementerian Kominfo.
Dalam Siaran Pers No. 263/HM/KOMINFO/12/2017 tanggal 30 Desember 2017 tentang Mesin Pengais Konten Negatif di Kementerian Kominfo Telah Berfungsi yang diterima Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan disebutkan bahwa sebelum mengaktifkan mesin pengais konten negatif, Menteri Kominfo Rudiantara melakukan pengecekan fungsinya terlebih dahulu di kantor Kementerian Kominfo.
"Sejak kemarin mesin crawling atau mesin pengais konten negatif ini telah berfungsi. Dengan mesin ini maka kita mendapatkan kecepatan dan volume yang besar dalam mengecek mana-mana konten negatif. Kemampuannya memberikan dokumentasi yang baik", urainya.
Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan "Semmy" menambahkan, setelah secara resmi mesin diserahterimakan dan diujicoba diketahui jika kecepatan mencari situs-situs jauh lebih cepat dari sebelumnya. Sehingga mampu bekerja sangat efektif dalam mencari konten negatif kemudian mengidentifikasi masuk kategori mana konten negatifnya dalam dunia siber.
"Awal tahun 2018 mesin akan diaktifkan untuk melakukan pencarian konten-konten negatif. Sekali Mengais, mesin ini dapat memberikan hasil berupa URL atau tautan yang bisa jutaan dan langsung mengklasifikasi. Dalam waktu tiga hari sejak dioperasikan, mesin ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari 1,2 juta alamat internet di Indonesia yang di-crawling.
Menurut Semmy, mesin pengais konten negatif tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pengatur sektor dalam mendukung pelaksanaan tugasnya. Bukan hanya Kominfo saja, melainkan juga dapat dikoordinasikan dengan BNPT dalam membantu mencari konten yang berbau teroris, dengan OJK terkait konten investasi bodong atau bekerjasama dengan BNN untuk mendeteksi situs yang kontennya mengindikasikan penjualan narkoba melalui internet. (Eka Maria)
2746 x Dilihat
475 Disukai
480 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar