Sebagai upaya peningkatan capaian Program Inovasi Daerah yakni Program Desa Maslahat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD). Targetnya, ada evaluasi sekaligus pemetaan kegiatan penunjang program yang siap direalisasikan secara kontinyu dan terukur. Output-nya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tertinggal dengan memaksimalkan potensi desa tersebut.
Menurut Mahbub Djunaedi Kepala Bidang Sosial Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pasuruan, dari semua masukan dan ide-ide inovatif yang dihasilkan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 24 Kecamatan dalam FGD pada hari Rabu (27/09/2017) akan dilanjutkan
“Sesudah laporan hasil FGD dikumpulkan, nanti akan dievaluasi. Lalu kita akan ukur seberapa tingkat keberhasilannya dari masing-masing OPD, disesuaikan dengan target yang telah ditentukan. Jika dinas itu melaksanakan dibawah 50%, maka dikatakan tidak berhasil. Jika 50-75%, dikatakan sedang. Jika sudah terlaksana 75% ke atas, kita katakan berhasil”, urainya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan.
Hal terpenting lainnya yang harus diperhatikan semua OPD yakni apakah OPD sudah sesuai dengan rencana aksi Desa Maslahat serta mencerminkan program sesuai dengan yang diinginkan masyarakat yang ada di desa. Sehingga programnya benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka dan bukan hanya keinginan OPD.
“Koordinatornya pelaksanaan Desa Maslahat dari Bappeda dengan Tim Koordinasi Desa Maslahat dari unsur pimpinan, sedangkan tim teknis Desa Maslahat dari unsur staf. Dibutuhkan komitmen sesuai dengan komitmen sesuai dengan perencanaan yang telah dituangkan. Karena selama ini yang masih kurang maksimal adalah komitmennya’, kata Mahbub.
Diketahui, sejak awal peluncurannya pada tahun 2014 silam, program Desa Maslahat yang mengusung konsep “One Village One Product” tersebut disasarkan pada pengoptimalan potensi desa dan memprioritaskan satu produk unggulannya. Berdasarkan Keputusan Bupati Pasuruan (Nomor: 400/670/HK/424.013/2014) tentang Penetapan Lokasi Program Desa Maslahat Kabupaten Pasuruan, terdapat 24 desa dari 24 kecamatan yang ditetapkan menjadi Desa Maslahat.
Dalam aplikasinya, program Desa Maslahat dilaksanakan dengan sinergitas antara program atau kegiatan SKPD, Pemerintah Desa dan Masyarakat untuk kemudian diarahkan untuk fokus dalam maksimalisasi produk unggulan dari masing-masing desa yang ditunjuk. Beberapa desa akan difokuskan pengembangan potensinya sehingga dapat menjadi branding produk keberhasilan Program Desa Maslahat. Misalnya, fokus pendampingan untuk Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen sebagai desa wisata, Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang sebagai penghasil olahan susu (peternakan), Desa Wonosari, Kecamatan Gondang Wetan dengan BUMDes beras organik, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur sebagai produksi kopi dan Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok sebagai penghasil krupuk ikan. (Eka Maria)
4192 x Dilihat
440 Disukai
509 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar