Seluruh
lapisan masyarakat harus berperan aktif masyarakat dalam menjaga situasi sosial
yang aman dan kondusif. Sekaligus berkewajiban menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan secara kolektif. Ajakan tersebut diungkapkan
oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron dalam agenda Pembinaan Sistem Deteksi dan
Cegah Dini Terhadap Konflik di Masyarakat yang digelar oleh Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasuruan.
Menurut
Gus Mujib sapaan familiarnya, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah munculnya
potensi gerakan-gerakan radikal di masyarakat. Diantaranya dengan melakukan
deteksi dini lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Dengan
mengikuti sosialisasi tentang wawasan kebangsaan ini, kami harapkan Bapak Ibu
semuanya bisa berperan aktif. Sekaligus mampu mencegah serta melakukan deteksi
dini apabila ada gerakan-gerakan yang menyimpang. Namun harus tetap
mempertahankan asas kemanusiaan dan tidak main hakim sendiri," pintanya
didampingi oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto.
Menurut
Wakil Bupati, dengan pembekalan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi Sistem
Deteksi Dini dan Cegah Dini Terhadap Konflik Masyarakat, masyarakat dapat lebih
peka terhadap lingkungan sosial. Sehingga dapat sedini mungkin menghindari
paham yang menjurus kepada tindakan radikal dan memecah-belah persatuan dan
kesatuan bangsa.
"Sebaliknya,
jika seandainya ada yang terindikasi mengikuti aliran radikal, mohon jangan
langsung menghakimi. Karena kita negara hukum," pintanya.
Ditambahkan
Wakil Bupati bahwa bentuk NKRI sudah final dan tidak dapat dirubah oleh
organisasi atau kelompok maupun. Maka dari itu, sebagai warga Negara Indonesia
(WNI) yang baik, masyarakat harus tetap berpegang teguh terhadap NKRI. Terlebih
tujuan utama terbentuknya NKRI demi kemaslahatan bersama. Baik untuk Pemerintah
sebagai regulator dan penyelenggara roda pemerintahan maupun warga negara.
"Ini
harus kita pegang teguh bentuk NKRI. Berdirinya negara adalah untuk
kemaslahatan dan kepentingan bersama. Tidak hanya dari eksekutif saja, tapi
juga ada masyarakat di dalamnya. Di Pembukaan UUD 1945 itu adalah tugas pokok
dari negara yakni melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah sesuai yang
tertuang dalam pembukaan UUD. Masyarakat harus sejahtera dengan berdasarkan
pada perlindungan dari negara itu tadi," jelasnya.
Didampingi
oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, kegiatan
yang digelar di Kantor Kwarcab Pramuka Kabupaten Pasuruan pada hari Sabtu
(8/4/2023) tersebut dihadiri puluhan peserta. Komposisinya terdiri dari
perwakilan masing-masing organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pasuruan.
(Eka Maria)
2150 x Dilihat
437 Disukai
449 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar