Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final dan tidak dapat dirubah oleh organisasi atau kelompok manapun. Maka dari itu, Plh. Bupati Mujib Imron menyatakan, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, masyarakat harus tetap berpegang teguh terhadap NKRI.
Berdirinya Republik Indonesia bukan tanpa alasan, melainkan sudah dibahas sebelumnya matang-matang oleh tokoh-tokoh bangsa. Yakni mereka para penggagas berdirinya bangsa Indonesia. Terlebih tujuan utama terbentuknya NKRI demi kemaslahatan bersama. Baik untuk Pemerintah sebagai regulator dan penyelenggara roda pemerintahan maupun warga negara.
“Ini harus kita pegang teguh bentuk NKRI. Berdirinya negara adalah untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama. Tidak hanya dari eksekutif saja, tapi juga ada masyarakat di dalamnya,” jelasnya.
Disampaikan dalam agenda Sosialisasi Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Terhadap Konflik Masyarakat di Hotel Royal Senyiur Prigen, Kamis (14/7/2022) sore, Gus Mujib sapaannya juga menguraikan tentang peran penting negara dalam menjaga warganya. Seperti halnya yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa diantara tugas pokok negara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Di Pembukaan UUD 1945 itu adalah tugas pokok dari negara yakni melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah sesuai yang tertuang dalam pembukaan UUD. Masyarakat harus sejahtera dengan berdasarkan pada perlindungan dari negara itu tadi,” jelasnya.
Di sisi lain, Plh. Bupati menggarisbawahi tentang peran aktif masyarakat dalam menjaga NKRI. Hal itu dapat dilakukan dengan menghindari gerakan-gerakan radikal yang mencoba mengganti dasar ataupun bentuk dari negara Indonesia.
“Dengan mengikuti sosialisasi tentang wawasan kebangsaan ini, kami harapkan Bapak Ibu semuanya bisa berperan aktif. Sekaligus mampu mencegah serta melakukan deteksi dini apabila ada gerakan-gerakan yang menyimpang. Namun harus tetap mempertahankan asas kemanusiaan dan tidak main hakim sendiri,” pintanya.
Menurut Plh. Bupati, dengan pembekalan edukasi melalui kegiatan Sosialisasi Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Terhadap Konflik Masyarakat, masyarakat dapat lebih peka terhadap lingkungan sosial. Sehingga dapat sedini mungkin menghindari paham yang menjurus kepada tindakan radikal dan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sebaliknya, jika seandainya ada yang terindikasi mengikuti aliran radikal, mohon jangan langsung menghakimi. Karena kita negara hukum,” pintanya.
Dalam forum diskusi yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pasuruan selama dua hari tersebut dihadiri setidaknya 50 peserta. Komposisinya terdiri dari perwakilan masing-masing organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Pasuruan. (Iguh+Eka Maria)
9983 x Dilihat
914 Disukai
873 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar