Mukhammad Ali (30), salah satu Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil tak kuasa menahan tangis, setelah melihat kedua anak kembarnya, Hasan (4) dan Husen (4) dan sang istri, Rahmawati, Jumat (15/06/2018).
Ya, lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai seorang penjual mainan itu harus menjalani lebaran di balik jeruji besi, setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian, tiga bulan lalu. Tak pelak, momen pertemuan tersebut seperti menjadi obat rindu yang sangat baginya.
“Kangen sekali, karena saya tidak bisa menemani anak-anak dan istri anjangsana ke rumah orang tua dan saudara yang lain,” ungkapnya.
Ali sendiri sangat menyesal dengan apa yang sudah dilakukannya. Oleh karena itu, dirinya berjanji untuk tidak mengulang kembali perbuatan yang telah melanggar hukum tersebut, dan berkomitmen untuk membuat bangga kedua anak kembarnya.
“Semoga vonisnya tidak lama, sehingga saya akan menjalani masa tahanan saya sampai selesai, kemudian begitu nanti bebas, saya akan berubah dan berjanji untuk membahagiakan keluarga,” imbuhnya.
Sementara itu, pertemuan ayah dan anak istrinya itu betul-betul menguras air mata, sama halnya dengan ratusan warga binaan Rutan Bangil lainnya yang terpaksa berlebaran di dalam rumah tahanan. Wahyu Indarto, Kepala Rutan II B Bangil mengatakan, pihaknya memberikan 3 hari kepada keluarga warga binaan untuk bisa berlebaran sekaligus meluapkan rasa rindu lantaran harus terpisah.
“Kami buka mulai hari ini sampai dua hari ke depan. Tapi untuk hari minggu kita liburkan dulu, baru kami buka kembali pada hari senin,” kata Wahyu di sela-sela kesibukannya.
Khusus untuk Hari Raya Idul Fitri, Rutan B Bangil membuka kunjungan mulai pukul 8 pagi sampai 3 sore. Kata Wahyu, seluruh keluarga warga binaan tidak dibatasi untuk bertemu dengan para warga binaan, baik mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.
“Contohnya saja sampai dengan detik ini, sudah ada 728 jumlah anggota keluarga warga binaan yang datang berkunjung. Terdiri dari 313 laki-laki dan 415 perempuan. Semuanya kami persilahkan untuk masuk dan bertemu dengan keluarga mereka,” jelasnya.
Hanya saja, meski seluruh anggota keluarga diperbolehkan, akan tetapi Rutan Bangil terus melakukan pemeriksaan badan maupun seluruh barang bawaan yang dibawa oleh keluarga warga binaan. Dijelaskan Wahyu, pemeriksaan dilakukan dengan ketat dengan tujuan mengantisipasi besar atau kecil potensi masuknya makanan minuman ataupun benda yang berbahaya atau membahayakan manusia.
“Langkah pertama daftar dulu, kemudian kita akan panggil satu per satu berdasar nomor urut pendaftaran. Dari situ kemudian langsung kita periksa badan dan barang bawaan. Kalau ada yang kami curigai, maka akan langsung kami sendirikan, dan siap-siap saja kami tanyai satu persatu. Tapi alhamdulillah tidak ada kejadian, meski tadi ada beberapa keluarga yang mau menyelundupkan HP ke dalam rutan, dan kita bisa antisipasi,” beber dia.
Di sisi lain, untuk lebaran tahun ini, sebanyak 158 warga binaan mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Dari jumlah tersebut, 156 orang warga binaan laki-laki dan 2 orang perempuan. Tak hanya itu, tercatat ada 8 warga binaan yang dinyatakan bebas bertepatan dengan 1 Syawal 1439 Hijriyah. (emil)
2381 x Dilihat
403 Disukai
437 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar