Alokasi DD (Dana Desa) yang digelontorkan Kementrian Desa RI untuk 341 desa di Kabupaten Pasuruan tahun 2021 ini, meningkat bila dibanding tahun 2020.
Kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menjelaskan, DD yang dialokasikan untuk Kabupaten Pasuruan tahun ini sebesar Rp 365.663.562.000. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 600 jutaan dari nilai yang sama di tahun lalu.
"Tahun ini ada peningkatan jumlah DD yang diterima untuk desa di Kabupaten Pasuruan.Totalnya sekitar Rp 600 jutaan," kata Huda, saat ditemui di kantornya, Rabu (13/01/2021) siang.
Meningkatnya jumlah DD yang diterima Kabupaten Pasuruan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Kata Huda, daerah hanya melakukan pendataan tentang kondisi warga desa berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh masing-masing pemerintah di desa.
"Kebutuhan masing-masing desa yang tahu ya pemerintah desa sendiri. Setelah dirumuskan, langsung kami sampaikan ke Pemprov untuk ditindaklanjuti dan dievaluasi lebih lanjut," terangnya.
Dari total alokasi DD yang ditetapkan, Desa Jatirejo di Kecamatan Lekok menjadi penerima DD tertinggi, yakni mencapai Rp. 2.283.429.000. Sedangkan desa penerima DD Terendah adalah Desa Arjosari di Kecamatan Rejoso dengan alokasi sebesar Rp. 801.637.000. Menurut Huda, besar kecilnya jumlah DD tergantung dari banyak tidaknya warga miskin yang berada di desa tersebut. Rata-rata penerima DD mulai Rp 800 juta hingga Rp 1,6 Milyar.
"Desa Jatirejo di Kecamatan Lekok, jumlah warga miskin paling banyak di wilayah Kabupaten Pasuruan. Sehingga jumlah DD yang diberikan pun juga paling banyak, karena penggunaan anggaran tersebut juga untuk mengatasi berbagai macam permasalahan, salah satunya pengentasan kemiskinan," ujar pria penyuka olahraga badminton itu.
Meski sudah dialokasikan, namun untuk pencairannya tergantung kesiapan Pemerintah Desa dalam menyelesaikan Perdes (Peraturan Desa) tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). Dijelaskan Huda, sampai saat ini Pemdes masih belum selesai merampungkan Perdes, lantaran disebabkan faktor terlambatnya Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan kebijakan DD itu sendiri.
"Kebetulan pagu keluar dan kebijakannya baru diterima akhir desember 2020. Jadi waktunya sangat pendek. Meski begitu kami dorong Pemdes supaya melakukan percepatan, sehingga DD-nya bisa segera cair," ucapnya.
Lebih lanjut Huda menegaskan bahwa besaran DD tidak akan diserahkan sekaligus. Melainkan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar 40%, tahap kedua 40% dan tahap ketiga 20%. Penggunaannya pun sudah diatur, yakni sebagian besar untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 300 ribu per KPM (Keluarga Penerima Manfaat), kegiatan padat karya tunai desa seperti bersih-bersih desa atau gotong royong, penanganan Covid-19 (penyemprotan desinfektan, pembelian sabun, masker atau hand sanitiser) serta kegiatan pencegahan stunting (bayi dan balita pendek) seperti pembelian makanan tambahan berupa susu, dan kegiatan lainnya.
"Tahap pertama paling cepat bulan januari. Kalau tahap kedua paling cepat cair pada bulan maret dan tahap terakhir bulan juni," tutupnnya. (emil)
3160 x Dilihat
512 Disukai
502 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar