Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Tri Rismaharini menanggapi kabar usulan Menko PMK, Muhadjir Effendy yang mengusulkan agar seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, tidak semua keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang bisa menjadi penerima bansos. Sebaliknya, hanya keluarga korban yang memenuhi persyaratan saja yang bisa terdaftar sebagai penerima bansos.
"Itu ada kriterianya kan ada kriteria penerima bansos ada persyaratannya," ujar Risma usai menyerahkan santunan kepada puluhan ahli waris dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang di Kantor Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (15/10/2022) lalu.
Lebih lanjut, Risma menjelaskan jika syarat untuk menjadi penerima bansos diantaranya adalah termasuk golongan keluarga tidak mampu. Selain itu, apabila ada anak yatim yang ditinggalkan orang tuanya akibat gugur dalam tragedi Kanjuruhan juga bisa dikategorikan layak menerima bansos.
"Contohnya ada ibu-ibu tadi punya anak yatim itu bisa dimasukkan tapi yang jelas ada kriterianya,"ungkapnya.
Adapun terkait santunan Kemensos kepada korban Kanjuruhan Malang, Mensos Risma mematikan bahwa seluruh keluarga dan ahli waris korban sudah menerima santunan.
Penyerahan tahap terakhir diserahkan oleh Mensos Risma kepada 23 keluarga, ahli waris dan korban Tragedi Kanjuruhan dari wilayah Pasuruan, Probolinggo, Jember, Kota Malang, Kabupaten Malang, hingga Batu.
"Santunan yang saya serahkan saat ini buat yang belum menerima, termasuk yang sakit terus baru meninggal, kalau yang seketika meninggal di Malang sudah saya serahkan minggu kemarin," pungkasnya. (emil)
3295 x Dilihat
606 Disukai
595 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar